Menjadikan Al-Qur’an sebagai Pedoman Hidup
Oleh: Sarah Fauziah Hartono
Telah diselenggarakan acara memperingati Nuzul Al-Qur'an berjudul Indonesia Khataman Al-Qur'an di Sulawesi Selatan oleh Kemenag (Metrotvnews.com, 16/03/2025).
Bukan hanya di Sulawesi Selatan, acara memperingati Nuzul Qur'an juga diselenggarakan di Bogor dan Bandung.
Semua memiliki tujuan dari acara masing-masing. Salah satunya adalah di Bogor, acara dilangsungkan untuk mengingatkan seluruh umat Islam pentingnya penerapan Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari (kabarindoraya.com, 16/03/2025).
Memang betul, Al-Qur'an merupakan pedoman hidup yang seharusnya kita terapkan dalam keseharian. Tidak hanya mengambil sebagian ayat saja, dan meninggalkan ayat lain.
Namun, dalam sistem Kapitalisme-Sekularisme yang diterapkan di Indonesia saat ini penerapan Al-Qur'an untuk dijadikan pedoman hidup tidaklah terwujud.
Sistem demokrasi-kapitalisme berlandaskan akal pikiran manusia untuk dijadikan sumber hukum dan aturan.
Padahal, manusia adalah makhluk yang lemah dan terbatas, sehingga aturan yang dibuat sering kali bertentangan dan melahirkan berbagai permasalahan.
Dalam sistem ini, prinsip kedaulatan berada di tangan rakyat, yang berarti manusia bebas menentukan hukum berdasarkan kepentingan dan hawa nafsunya.
Akibatnya, aturan yang dibuat sering kali tidak selaras dengan nilai-nilai kebenaran hakiki.
Al-Qur’an, yang seharusnya menjadi landasan hidup individu, masyarakat, dan negara, justru diabaikan dalam sistem demokrasi kapitalisme.
Ironisnya, mereka yang berpegang teguh pada Al-Qur’an dan menyerukan untuk kembali kepada ajaran Islam malah dianggap radikal.
Peringatan Nuzulul Qur’an memang rutin diadakan setiap tahun, bahkan oleh negara, tetapi penerapan ajarannya dalam kehidupan justru diabaikan.
Berpegang pada Al-Qur’an sejatinya merupakan konsekuensi keimanan seorang Muslim.
Jika umat Islam benar-benar ingin membangun peradaban yang mulia, maka Al-Qur’an harus menjadi asas kehidupan, bukan sekadar simbol atau seremonial belaka.
Agar umat tidak terus terjebak dalam sistem yang menjauhkan mereka dari Al-Qur’an, kesadaran harus dibangun.
Umat Islam wajib menyadari bahwa berpegang teguh pada Al-Qur’an bukan hanya urusan individu, tetapi juga harus diwujudkan dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam aturan bermasyarakat dan bernegara.
Untuk itu, diperlukan dakwah yang dilakukan oleh jamaah dakwah ideologis guna menyadarkan umat tentang kewajiban menerapkan Islam secara kaffah.
Dakwah ini harus mampu mengajak umat untuk kembali menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman dalam seluruh aspek kehidupan, baik dalam pemerintahan, ekonomi, pendidikan, maupun sosial.
Hanya dengan cara inilah peradaban Islam yang mulia dapat kembali terwujud.