Materi Tidak Sebanding dengan Ridha Allah SWT

 


Oleh : Renia Ningsih Razak (Pegiat Literasi)

Sedang viral di masyarakat, korupsi besar-besaran tengah terjadi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).  Mulai dari korupsi Pertamina, Antam hingga ASDP.  Perusahaan sekelas BUMN yang notabenenya mengelola aset-aset negara seoptimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat, faktanya justru berbuat sebaliknya.  Para pejabat BUMN dengan seenaknya memperkaya diri sendiri dan kelompoknya dengan menguras harta milik masyarakat.

Dilansir dari BeritaSatu.com (25/2/2025), Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan modus operandi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023, menyebabkan negara rugi mencapai Rp193,7 triliun. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar.

Sementara itu, Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menilai bahwa kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) merupakan praktik lama yang kembali muncul dengan melibatkan pelaku baru. "Ada seorang teman dari pemerintahan menyebutnya ini modus lama dengan pemain yang baru," ungkap Sudirman. 


 Akar Masalah 

Korupsi bukanlah hal yang baru pertama kali terjadi di negeri ini, tetapi terus berulang terjadi.  Tetapi mirisnya di tahun 2025 ini, korupsi hampir terjadi di semua bidang tidak terkecuali di BUMN.  Jika ditelisik hal tersebut terjadi antara lain disebabkan faktor ekonomi dan hawa nafsu seseorang yang ingin memiliki gaya hidup mewah tapi dengan cara yang haram yaitu melakukan korupsi karena untuk menutupi pengeluaran yang serba mewah. Praktik korupsi ini bisa terjadi kapan saja dan dimana saja.

 Ada beberapa faktor yang menyebabkan orang melakukan tindakan korupsi, yaitu 1. Adanya tekanan atau motivasi dari seseorang tersebut untuk melakukan korupsi dikarenakan faktor ekonomi. Tapi tekanan tersebut hanyalah pura-pura, hanya pelakunya saja yang berpikir hal tersebut membuat mereka tertekan. 2. Adanya kesempatan yang membuat orang untuk melakukan korupsi, disebabkan karena lemahnya sistem pengawasan sehingga pelaku mudah melakukan korupsi. 3. Adanya sikap rasionalisasi, Para pelaku selalu memiliki rasionalisasi atau pembenaran untuk melakukan korupsi. 

Rasionalisasi ini ternyata dapat menipiskan rasa bersalah yang dimiliki pelaku dan merasa dirinya tidak mendapatkan keadilan. korupsi terjadi kalau ada kesempatan melakukannya. Tak heran, jika banyak yang melakukan tindakan culas tersebut.


 Pandangann Islam 

Perbuatan korupsi merupakan perbuatan yang dilarang dan diharamkan dalam islam, karena merupakan salah satu bentuk pelanggaran dalam kepemilikan suatu barang atau harta benda. 

Beberapa cara untuk menghindari melakukan korupsi, yaitu 1. Hidup sesuai kemampuan, Salah satu hal yang mendorong kita melakukan korupsi karena seringnya kita tidak merasa cukup dan bergaya hidup yang tidak wajar, atau melebihi dari kemampuan kita. Jangan banyak membandingkan diri sendiri dengan orang lain. 2. Mengatur manajemen waktu, Disiplin waktu dalam menjalani kegiatan sehari-hari dapat membuat perencanaan kegiatan harian akan berjalan dengan baik dan tepat waktu sehingga dapat mengurangi korupsi dalam hal waktu. 

Cara lainnya, 3. Mengatur pengeluaran, Catat pengeluaran sehari-hari dan bedakan pengeluaran tersebut berdasarkan kebutuhan dan keinginan. Upayakan kebutuhan dapat tercukupi dahulu baru jika masih ada sisa bisa digunakan untuk keinginan. Hal ini berhubungan dengan gaya hidup yang sederhana. 4. Selalu bersyukur, Bersyukur apa yang kita miliki dan bersyukur dengan apa yang telah kita raih hari ini dapat mencegah tindakan korupsi. Apabila kita tidak bersyukur dan selalu mencari kekurangan atau tidak pernah merasa puas, apabila tidak diiringi dengan niat yang baik akan membawa kita kedalam perilaku dan perbuatan yang menyimpang.

Adapun dalam Islam, sanksi bagi pelaku korupsi mulai dari denda, sanksi potong tangan hingga hukuman mati.  Hukuman mati bisa dijatuhkan kepada koruptor yang berulang kali melakukan kejahatan.  Hukuman mati juga bisa dijatuhkan kepada koruptor yang merugikan banyak7 orang.  Yang mana hukuman mati diharapkan membuat koruptor jera dan mencegah orang lain melakukan hal yang sama.  Semoga kita semua dijauhkan dari hal-hal tersebut. Selalu merasa cukup dan bersyukur atas segala nikmat yang telah diberikan Allah SWT.  Wallahu'alam bishowab.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel