KORUPSI YANG MENGAKAR DAN MENJADI TRADISI
Oleh : Irohima
Ada apa dengan negeri ini ? korupsi semakin merajalela dan hampir terjadi di semua lini. Kasus korupsi timah masih menjadi isu yang hangat di perdebatkan, namun kini muncul kasus korupsi di Pertamina dengan angka korupsi yang mencengangkan. Bagaimana nasib bangsa ini ke depan, jika perilaku korupsi yang merugikan seolah dibiarkan ?.
Kejaksaan Agung mengungkap kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang berlangsung dari tahun 2018 hingga 2023 di PT Pertamina (Persero) Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS). Kerugian negara untuk sementara waktu diperkirakan mencapai Rp 193,7 triliun di tahun 2023. Kasus ini melibatkan sejumlah petinggi Pertamina dan pejabat lainnya seperti Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dan Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin. PT Pertamina Patra Niaga diduga melakukan praktik pembelian Pertalite yang diblend menjadi Pertamax ( Kompas.com, 02/03/2025 ).
Belum lama kasus korupsi timah membuat gaduh, kini kasus Pertalite yang diblend menjadi Pertamax kembali membuat publik geger sekaligus kecewa karena merasa telah ditipu untuk sekian lama. Apalagi ketika Kejagung merilis potensi kerugian negara jika pola korupsi berlangsung selama 2018-2023, maka kerugian bisa mencapai Rp 968,5 triliun, hampir menyentuh 1 kuadriliun. Publik semakin geram dan marah, karena selama ini membeli BBM dengan kualitas oplosan, dan hasil penjualannya masuk ke kantong pribadi oknum pejabat Pertamina dan mitra usahanya. Besarnya potensi kerugian negara menjadikan Pertamina menjadi urutan pertama dalam klasemen “Liga Korupsi Indonesia”, sebuah istilah yang tengah viral dan menjadi sorotan warganet.
Korupsi seakan telah mengakar dan menjadi tradisi di negeri ini. Para pelaku korupsi selalu saja mencari celah pada setiap kesempatan. Kasus korupsi di Pertamina yang mengakali pengadaan barang dengan mengambil keuntungan dari transaksi sebetulnya adalah pola lama yang kerap dipakai pelaku korupsi, seperti yang dikatakan Sudirman Said, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), beliau menilai bahwa kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah ini merupakan praktik lama tapi dengan pemain baru.
Terjadinya korupsi yang marak, selain karena terdapat pejabat yang tidak amanah, kondisi merupakan buah dari penerapan sistem sekuler kapitalisme hari ini, dalam sistem ini, peluang melakukan kecurangan sangat besar. Sistem sekuler kapitalisme yang berlandaskan kebebasan dan kemanfaatan meniscayakan orang bisa bebas melakukan apa saja demi mendapatkan keuntungan bagi pribadi ataupun kelompok dengan menggunakan segala cara meski melanggar aturan agama dan norma.
Pemimpin yang tidak amanah ataupun individu yang tidak memiliki keimanan dan begitu ringan melakukan perbuatan yang sangat jelas diharamkan juga erat kaitannya dengan sistem pendidikan sekuler. Sistem yang tidak menyertakan agama dalam pendidikan akan menghasilkan output yang tidak bertakwa dan tidak memiliki pemahaman tentang agama yang mengajarkan konsep bahwa setiap amal perbuatan memiliki konsekuensi yang kelak akan kita pertanggungjawabkan di akhirat. Konsep sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, dan kapitalisme yang hanya berorientasi pada keuntungan menghailkan individu yang tidak takut akan dosa, berani menentang ajaran agama dan melakukan segala cara demi mendapatkan keuntungan, termasuk memakan uang yang diharamkan.
Pendidikan merupakan salah satu hal penting dalam kehidupan karena akan menghasilkan output yang akan menjadi penentu nasib suatu negara ke depan. Maka dari itu dalam Islam, selain ilmu kehidupan, pendidikan agama juga akan ditekankan pada setiap individu agar terlahir output yang dihasilkan tidak hanya cerdas secara intelektual tapi juga beriman dan bertakwa. Saat ini kita kurikulum pendidikan yang diterapkan terbukti gagal dalam menghasilkan output yang unggul, jauh dari pembentukan kepribadian dengan kualitas pola pikir, pola sikap serta penguasaan pengetahuan dan teknologi yang bermanfaat. Berbagai kasus di dunia pendidikan seperti perundungan, kekerasan seksual, narkoba, married by accident, dan lain sebagainya justru makin meningkat.
Islam adalah agama yang mengatur setiap aspek kehidupan termasuk pendidikan, dalam Islam, visi, misi dan orientasi pendidikan adalah membangun dan memajukan peradaban dan kemaslahatan umat. Sebagai salah satu kebutuhan dasar, negara dalam Islam akan memenuhi tanggung jawab sebagai periayah yang wajib menyelenggarakan pendidikan mulai dari pembiayaan, menyediakan fasilitas dan sarana pendidikan hingga menyusun kurikulum.
Dengan kurikulum berbasis akidah Islam, akan tercetak generasi yang memiliki kecerdasan akal, ketinggian akhlak dan kekuatan iman. Sistem pendidikan Islam memiliki visi yang jelas dalam mencetak generasi dengan pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan Islam. Negara juga akan berperan dalam menciptakan lingkungan dengan ketakwaan komunal melalui sistem pergaulan Islam. Memahamkan masyarakat akan Islam secara kafah juga akan terus dilakukan negara agar para orang tua memiliki bekal dalam mendidik dan mengasuh anak, dengan begitu generasi akan tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan kondusif serta memiliki kepribadian Islam yang mulia.
Dengan menerapkan aturan Islam, individu yang tercipta adalah individu yang bertakwa serta amanah. Kelak pemimpin yang lahir dari sistem ini juga pemimpin yang senantiasa memahami tugas dan tanggung jawabnya, bukan pemimpin yang hanya memikirkan kepentingan pribadi atau golongannya saja, apalagi sampai tega memakan uang rakyatnya.
Wallahualam bis shawab