Kecelakaan Maut: Bukti Negara Abai

 


Oleh: Pipik Wulandari

(Aktivis Muslimah, Ngaglik, Sleman)

Salah satu yang sedang menimbulkan keprihatinan masyarakat beberapa hari ini adalah kasus kecelakaan beruntun yang terjadi di gerbang Tol Ciawi, Bogor. Kecelakaan yang disebabkan rem blong tersebut menewaskan delapan orang dan belasan lainnya luka-luka (bbc.com, 05/02/2025).

Tragedi kecelakan akibat rem blong memang kerap terjadi. Selain itu, hal lain yang tak kalah penting menjadi sorotan yakni kesejahteraan dan standar keselamatan sopir yang juga menjadi penyebab beberapa kasus kecelakaan maut saat ini. Hal ini diungkap oleh Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio yang menyoroti kesejahteraan sopir masih di bawah ideal. Ia juga mengkritik sistem kerja vendor yang tidak memperhatikan kesejahteraan sopir. Bahkan, sering kali didapati surat ijin mengemudi (SIM) tanpa melalui ujian yang layak. (beritasatu.com, 06/02/2025)

Di sisi lain, memang kecelakaan juga bisa terjadi akibat kelalaian pengemudi. Untuk itu, kapabilitas seorang pengemudi harus diperhatikan. Mulai dari kelayakan pemberian SIM, kesadaran untuk melakukan pengecekan kendaraan berkala, pengetahuan mengenai kendaraan yang dibawa, juga tentang mekanisme aturan berkendara di jalan tol.

Tidak bisa dimungkiri, pengawasan dan pengecekan kendaraan-kendaraan yang masih layak atau tidak kurang optimal dilakukan saat ini. Ditambah, negara dalam sistem kapitalisme tidak memberikan jaminan keselamatan rakyatnya dengan benar. Jika dilihat dari sisi kesejahteraan dan keselamatan, tidak ada jaminan bagi profesi apapun dengan nyaman dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Peran negara tidak tampak di sini. Selama ini, berbagai profesi termasuk sopir atau pengemudi berupaya menanggung resiko secara individu terhadap keselamatan mereka. 

Hal ini terkait dengan lemahnya regulasi sistem pemerintahan dan penegakan hukum yang diterapkan. Negara lalai memberikan rasa aman dan nyaman. Absennya jaminan keselamatan transportasi merupakan imbas dari penerapan sistem kapitalisme sekuler yang menjadikan negara hanya berperan sebagai fasilitator saja. Belum lagi, adanya kesenjangan upah seorang pengemudi pun tak sebanding dengan resiko yang ditanggungnya.

Berbeda halnya dengan sistem kepemimpinan Islam. Sejatinya dalam sistem Islam memandang urusan sarana tranportasi termasuk kepentingan publik yang dijamin oleh negara. Karenanya, membutuhkan perhatian yang khusus, dengan memberikan pelayanan perbaikan jalan umum, kemudahan prosedur pengecekan kelayakan kendaraan, pengawasan syarat bagi para pengemudi, hingga tanggung jawab negara akan kesejahteraan dan upah yang layak bagi pengemudi.

Perbaikan jalan pun harus dilakukan secara berkala untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang membahayakan keselamatan para pengemudi. Tentu saja, semua akan terwujud ketika negara memberikan perhatian terhadap kebutuhan pokok rakyat. Islam menjadikan negara sebagai Raa'in (pengurus) yang harus memberikan pelayananan berkualitas dan mengutamakan keselamatan untuk rakyatnya secara keseluruhan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel