Sekolah Negeri Tak Punya Gedung Sendiri, Bukti Abainya Negara

 


Oleh: Nining 

Beredar sebuah kabar bahwa ada sekolah di kota bandung yang tidak memiliki bangunan sendiri. Sekolah tersebut merupakan sebuah sekolah negeri di kota kembang yaitu SMP Negeri 60 Bandung yang berada di jalan Cisereuh Kec. Regol, Kota Bandung, Jawa Barat. Diketahui sejak didirikan tahun 2018 lalu hingga saat ini Sekolah tersebut masih menumpang di SD Negeri Ciburuy dan belum memiliki bangunan atau Gedung sendiri.


Rita Nurbaeni sebagai Humas SMP Negeri 60 Bandung mengatakan bawa terdapat kelas yang sudah belajar di luar ruangan tiap hari. Sejak 2023, terdapat 2 rombel yang belajar di luar kelas karena jumlah ruangan kelas yang terbatas. (metrotvnew.com, 28/09/2024)


Selain lesehan dengan menggunakan alas terpal platik berwarna biru di teras ruangan luar kelas, para siswa juga sering kali belajar di bawah pohon rindang atau disinngkat DPR. Dilansir dari detikjabar, berikut lima fakta dari kejadian tersebut: (1) tak punya bangunan sendiri sejak 2018, (2) ada kursi/bangku tapi tak punya kelas, (3) belajar di teras atau dibawah pohon rindang (DPR), (4) tidak ada penlakan dari siswa dan orang tua, (5) berharap segera punya bangunan ke;as sendiri.


Sangat miris melihat ada sekolah negeri yang mempunyai sarana dan prasarana yang kurang memadai. Salah satunya adalah tidak memiliki gedung sendiri. Padahal pendidikan merupakan suatu hal yang penting dalam memajukan generasi bangsa. Walaupun begitu, pendidikan tidak perhatikan secara serius. 


Jika melihat dari alokasi anggaran pendidikan di negeri ini dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan. Akan tetapi, meningkatnya anggaran pendidikan dari tahun ke tahun belum mampu menyelesaikan persoalan pendidikan dari segi penyediaan sarana dan prasarana di sekolah. Berdasarkan data Pusat Laporan Pendidikan (PUSLADIK) Kemendikbudristek anggaran pendidikan dari tahun 2023 yang mencapai Rp612,2 triliun mengalami peningkatan pada tahun 2024 mencapai Rp660,8 triliun.


Jika mengamati dari data tersebut, peningkatan anggaran tidak sejalan dengan realisasi penyerapan dana yang mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Hal ini tampak dari temuan Badan Anggaran (Banggar) DPR terkait tidak terserapnya anggaran pendidikan pada APBN 2023 sebanyak Rp111 triliun. Besarnya anggaran yang tidak terserap ini dinilai miris karena banyak temua soal infrastruktur layanan pendidikan yang tidak layak. Maksudnya serapan yang kurang baik bukan karena anggaran terlalu besar, melainkan karenanya buruknya tata kelola dan lemahnya implementasi di lapangan.


Disisi lain, untuk penyerataan pendidikan untuk sekolah menengah menggunakan sistem zonasi yang menambah kesenjangan. Ada sekolah negeri yang menjadi sekolah favorit karena memiliki sarana dan prasarana yang  lengkap dan selalu mengalami kelebihan kuota siswa baru. Dan ada pula sekolah negeri yang memiliki sarana dan prasarana yang ala kadarnya dan kadang tidak mendapatkan siswa baru. Jikalau negara benar-benar serius dalam hal mengurusi fasilitas pendidikan di semua sekolah negeri, maka hal seperti tidak memiliki fasilitas gedung sebagai sarana belajar mengajar tentu tidak akan terjadi. Jika semua sekolah di negeri ini memiliki sarana dan prasarana yang sama maka siswa dan orang tua tidak akan pilih-pilih sekolah.

 

Saat ini tujuan dari pendidikan tidak lagi membentuk manusia yang beradab. Generasi yang dicetak sebagai generasi yang siap kerja. Dimana siswa hanya menempuh pendidikan untuk mendapat selembar ijazah kelulusan agar bisa kerja. Jikalau Negra benar-benar serius dalam hal pendidikan maka sarana dan prasarana harus bisa menunjang dalam pendidikan. Mulai dari kurikulum yang baik, bahan ajar yang cocok dilingkungan sekolah dan guru-guru yang sudah professional dalam bidangnya untuk membentuk generasi yang cemerlang, bukan hanya menghasilkan materi saja.


Di dalam sistem pendidikan Islam sepanjang sejarah selalu mencetak generasi yang cemerlang dan unggul. Di dalamnya terdapat kemajukan ilmu pengetahuan dan teknologi, perkembangan perpustakaan besar sebagai pusat pembelajaran seperti di Damaskus, Cordova, Mesir, dan lainnya.


Untuk mendukung lahirnya generasi yang unggul dan cemerlang, negara islam akan melengkapi sarana dan prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar guru dan murid, yaitu dengan (1) semua jenjang pendidikan harus mempunyai fasilitas belajar yang sama, (2) membangun perputakaan umum, laboratorium, ruang sarana lainnya untuk mendukung berbagai pengetahuan, (3) negara menyediakan sarana pendidikan lain, melalui media elektronik seperti televisi, komputer/laptop, dll. Dan juga media massa seperti surat kabar dan majalah dengan memuat konten-konten pendidikan Islam yang sesuai dengan akidah dan syariat Islam, (4) Biaya sarana dan prasarana dalam pendidikan ditanggung oleh negara secara penuh, (5) guru dan tenaga pengajar yang menjadi penyedia layanan pendidikan harus yang professional dan diberikan gaji yang layak, (6) dalam pendidikan Islam siswa dibebaskan biaya atau digratiskan dalam menempuh pendidikan, (7) memberikan sanksi kepada pihak yang memberikan berita yang menyimpan atau karangan palsu yang disebarkan media massa dan elektronik, (8) negara mengontrol jalannya pendidikan agar suasana pendidikan tetap terjaga.

Dalam hadits Riwayat Muslim dan Ahmad dikatakan bahwa, Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam bersabda "Imam (Khalifah) itu pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggung jawaban atas rakyat yang dia urus." Maka dari hal ini, mengenai urusan pendidikan pun Seorang pemimpin atau Khalifah harus ikut bertanggung jawab untuk mengurusinya secara serius.


Maasyaa Allah, sangat luar biasa terjaminnya pendidikan jikalau menggunakan sistem pendidikan, terlebih lagi dibangun dalam bingkai negara yang mampu bertanggungjawab secara penuh terhadap rakyat termasuk dalam hal pendidikan.


Wallahu A’lam bi Shawab.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel