Over Weight Kabinet Dampak Over Gizi Koalisi
Oleh: Rini Rahayu ( penulis, pegiat dakwah)
Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih periode 2024-2029, mendapat banyak sorotan sehubungan dengan kabinet yang akan dibentuknya. Akan ada banyak kementerian dan lembaga (K/L) bentukan baru, yang belum pernah ada pada kabinet sebelumnya. Menurutnya, hal itu wajar saja karena Indonesia adalah negara besar. "Saya harus merangkul semua kelompok, harus ada perwakilan dari Indonesia Timur, Indonesia Barat, Indonesia Tengah, dari suku A, suku B, dan memang pekerjaan kita berat," ujarnya (9/10/2024).
Jumlah kabinet yang over weight ini diduga karena semakin banyaknya koalisi. Bahkan, partai-partai yang dulu menjadi lawannya pun sekarang menyeberang masuk dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan suatu keniscayaan akan menuntut untuk diberikannya kompensasi. Hal ini didukung dengan disyahkannya perubahan UU Kementerian Negara khususnya pasal 15, yaitu jumlah kementerian yang ditetapkan disesuaikan dengan kebutuhan presiden, dan tidak dibatasi hanya 34 kementerian saja. Dengan demikian presiden terpilih akan bebas dalam menyusun kabinetnya (11/10/2024).
Kabinet Gemuk Hanya Ada Dalam Demokrasi
Dalam sistem demokrasi, bagi-bagi kursi kekuasaan adalah hal yang biasa dan wajar terjadi. Penambahan jumlah kementerian dan lembaga itu dilakukan tidak lain untuk menampung koalisi partai-partai yang sudah bergabung dalam pemerintahannya. Jadi sangat wajar, semakin banyak koalisi maka akan semakin gemuk kabinet.
Sejatinya, dalam demokrasi ada dua hal yang selalu bertentangan antara teori dengan kenyataan nya. Yaitu, menurut teorinya demokrasi adalah kedaulatan di tangan rakyat, tetapi kenyataannya, kedaulatan itu bukan di tangan rakyat yang sesungguhnya, tetapi di tangan para pemodal. Selain itu, kekuasaan yang diklaim ada di tangan rakyat, kenyataannya ada di tangan segelintir oligarki. Jadi sudah sewajarnya jika pembentukan kabinet dalam sistem demokrasi hanyalah sebagai alat untuk mengakomodir kepentingan oligarki melalui tangan partai.
Lalu untuk kepentingan siapa kabinet yang over weight ini?
Rasulullah Saw Contoh Sempurna Seorang Pemimpin
Rasulullaah Saw, sebagai seorang Khalifah atau pemimpin dalam Daulah Islam telah memberikan contoh bagaimana mengangkat para pembantunya. Setelah Beliau hijrah dari Mekah ke Madinah, beliau mengatur penduduk Madinah yang terdiri dari 4500 kaum Musyrikin, 4500 penduduk Yahudi dan 1500 kaum Muslimin. Berikut cara yang beliau contohkan dalam merekrut para pembantunya.
Pertama, beliau tidak akan memberikan jabatan atau kekuasaan kepada orang yang meminta dan berambisi atas kekuasaan tersebut. Sebagaimana yang tercantum dalam sabda beliau:
"Wahai Abu Dzar, sungguh engkau adalah orang yang lemah. Kekuasaan itu adalah amanah dan kekuasaan tersebut pada Hari Kiamat akan menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mendapatkan kekuasaan tersebut dengan haq dan melaksanakan kewajibannya pada kekuasaannya itu" (HR Muslim).
Kedua, memberikan jabatan kepada orang yang memiliki qudrah (kemampuan) serta profesional dalam bidangnya. Rasulullah Saw telah memberikan peringatan bahwa apabila amanah diberikan kepada orang yang bukan ahlinya atau orang yang pantas, maka masyarakat akan binasa, sebagaimana sabda beliau:
فَإِذَا ضُيِّعَتْ الْأَمَانَةُ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ قَالَ كَيْفَ إِضَاعَتُهَا قَالَ إِذَا وُسِّدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرْ السَّاعَة
”Jika amanah sudah disia-siakan maka tunggulah Hari Kiamat.” Ada orang bertanya, “Bagaimana amanah itu disia-siakan?” Nabi menjawab, “Jika suatu urusan (amanah) diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah Hari Kiamat.” (HR al-Bukhari).
Ketiga, dalam Islam jabatan yang diamanahkan kepada penguasa adalah untuk mengurus rakyat, bukan untuk memperdaya dan mencari keuntungan bagi dirinya dan golongannya saja. Sabda beliau:
الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
"Imam (kepala negara) itu adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya (HR ar-Bukhari dan Muslim)".
Keempat, dalam mengurus rakyat penguasa harus berdasarkan kepada syariah Islam. Allah SWT berfirman:
إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلْأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحْكُمُوا۟ بِٱلْعَدْلِ ۚ
"Sungguh Allah telah menyuruh kalian agar menyerahkan amanah kepada yang berhak menerimanya dan juga (menyuruh kalian) agar kalian—jika menetapkan hukum di antara manusia—menetapkan hukum dengan adil (TQS an-Nisa’ [4]: 58)".
Jadi, kewajiban penguasa adalah hanya berhukum dengan hukum yang telah Allah turunkan dan menunaikan amanah…”
Penerapan syariah Islam ini adalah sebagai bukti keimanan pada Allah SWT dan wujud ketakwaan kepada Nya. Dengan demikian, kesejahteraan rakyat adalah prioritas utama bukan kepentingan pribadi atau golongan.