Kriminalitas Marak di Kalangan Pemuda

 



Oleh: Daniaty Agnia

KBRN, Cianjur: Polsek Cidaun Cianjur  melakukan tindakan tegas dalam  menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya kelompok geng motor yang diduga hendak melakukan tawuran hingga membuat resah warga setempat.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu (22/9/2024) sekitar pukul 00.15 WIB di Jalan Raya Cibuntu Desa Cisalak kecamatan Cidaun Kabupaten Cianjur.

Ironis kriminalitas yang terjadi saat ini dilakukan oleh pemuda marak terjadi dari pemerkosaan, pembunuhan, termasuk tawuran, terus terjadi berulang dan semakin berani dan makin mengerikan. Efek sistemik yang diterapkan hari ini generasi hancur jauh dari harapan menuju Indonesia emas.

Ada banyak faktor pemicu, terjadinya kekerasan di kalangan remaja, diantaranya lemahnya kontrol diri, krisis identitas, kontrol keluarga, masyarakat, dan negara. Akibatnya kekerasan menjadi hal biasa dan solusi  permasalahan kekerasan terjadi di kalangan remaja menjadi lumrah terjadi di negeri kapitalis, negara gagal membina pemuda untuk berakhlak mulia.

Fungsi keluarga, dalam sistem kapitalisme tidak terwujud. Munculnya dari tekanan ekonomi/hidup, lingkungan rusak (termasuk pengaruh media, kegagalan pendidikan) lemahnya hukum dan penegakkannya 

Ini adalah buah penerapan sistem sekuler kapitalisme yang tidak memanusiakan manusia, merusak pemikiran dan budaya, menjadikan negara abai terhadap tugas membentuk generasi berperadaban mulia malah menyia-nyiakan potensi besar pemudanya.


Berbeda halnya dengan sistem Islam.

Islam memiliki sistem pendidikan yang akan menghasilkan generasi berkepribadian mulia. Yang akan mampu mencegahnya menjadi pelaku kriminalitas, akan lahir generasi hebat yang mengarahkan potensinya untuk berkarya dalam kebaikan.

Islam juga memberikan lingkungan yang kondusif, baik dalam keluarga, masyarakat, maupun negara. Menumbuh suburkan ketakwaan dan mendorong produktivitas pemuda dengan dukungan program yang terarah. 

Maka akan lahir generasi hebat, yang mengarahkan potensinya untuk berkarya dalam kebaikan. Mengkaji Islam mendakwahkannya serta terlibat dalam perjuangan Islam.

Negara Islam akan membangun sistem yang menguatkan fungsi keluarga dengan menerapkan aturan yang menjamin kesejahteraan dan sistem lain yang menguatkan fungsi kontrol masyarakat.

Negara juga menyiapkan solusi tersebut tidak hanya berupa sistem pendidikan Islam, dan juga menerapkan sistem sanksi yang tegas terhadap pelaku kriminalitas. Sehingga menimbulkan efek jera, ia akan dihukum sebagaimana orang dewasa.

Misalnya jika ia membunuh orang lain akan berlaku hukum qishas. Sebagaimana firman Allah taala, " Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepadamu laksanakan qishas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh." (QS Al-Baqarah [2] ayat 178).

Pemuda menjadi sosok yang yang taat syariat, dan juga kurikulum pendidikan dalam keluarga sehingga terwujud keluarga yang harmonis yang senantiasa memberikan lingkungan yang kondusif bagi anak-anak yang tumbuh di dalam keluarga dan memberikan pengaruh positif kepada lingkungan masyarakat sekitar


Wallahu a'lam bish-shawwab

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel