Rusaknya Keluarga Akibat Sekularisme-Kapitalisme
Oleh : Finis (Penulis)
Kejadian geger dan membuat warga ngeri terjadi di Jl. Sepakat RT 46 Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, Jumat (23/8/2024) sekitar pukul 21.13 WITA. Seorang ibu bernama Hj. RK meninggal secara tragis dibunuh oleh anak kandungnya sendiri bernama AR. Ibu haji telah ditikam di leher oleh anak korban dengan parang. Menurut keterangan warga, pelaku mengalami gangguan jiwa (prokal.co, 24/8/2024).
Di Pontianak, Polisi melakukan prarekonstruksi kasus pembunuhan Nizam Ahmad Alfahri (6) oleh ibu tirinya, IF (24) di sebuah rumah kawasan Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu siang (24/8/2024). (sindonews.com,24/8/2024).
Di Cirebon, K(22) warga desa Kasugengan Kidul Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon, tega menghabisi nyawa ayah kandungnya, yaitu Jana (52). Bukan hanya itu, K juga melukai adik perempuannya. (metrotvnews.com, 24/8/2024).
Sungguh sangat miris ketika kekerasan dan penghilangan nyawa telah mengancam di dalam internal keluarga. Keluarga seharusnya menjadi tempat curahan kasih sayang antara orang tua dan anak, seorang anak menghormati dan mematuhi orang tua, kini telah berubah jadi petaka. Ikatan dalam keluarga seharusnya saling kerjasama dan tolong menolong dalam kebaikan, kini telah sirna. Kini berubah jadi menakutkan dan menyeramkan.Banyak hal yang menjadi pemicunya.Yang jelas karena beban kehidupan yang semakin berat. Sementara kebijakan yang diterapkan penguasa tak mampu menyolusi persoalan sehingga terciptalah masyarakat yang mudah tersulut emosinya dan hilang kesabaran serta akal warasnya.
Semua itu terjadi karena diterapkannya sistem kehidupan kapitalistik sekuler. Dari sistem ini lahirlah sistem ekonomi kapitalis yang melahirkan kesenjangan sosial yang cukup tinggi antara si kaya dan si miskin. Yang kaya makin kaya karena sistem ini memberikan ruang yang cukup lebar untuk berkembang secara ekonomi kepada para pemilik modal. Sementara si miskin semakin sulit dan terhimpit sehingga beban hidup terasa semakin berat yang mengakibatkan banyak sekali permasalahan hidup, termasuk depresi.
Sekuleriame (pemisahan agama dari kehidupan) menjadikan umat semakin jauh dari aturan Allah. Akibatnya, keimanan dan ketakwaan kepada Allah semakin tergerus, bahkan manusia tak takut lagi kepada Allah. Alhasil, apapun dilakukan sekalipun itu merupakan dosa besar, seperti menyiksa dan menghilangkan nyawa orang.
Sementara aturan yang diterapkan saat ini membuat orang hanya berpikir materi, untung rugi, dan kesenangan duniawi. Adab dan akhlak semakin ditinggalkan. Apalagi halal haram bukan lagi menjadi pegangan sehingga lahirlah manusia-manusia yang mati nuraninya.
Sangat berbeda ketika syariat Islam diterapkan secara kaffah dalam sebuah negara, yaitu khilafah. Islam menjadikan negara sebagai pengurus (raa'in) yang menjaga fungsi dan peran keluarga. Rasulullah SAW bersabda, "Imam (khalifah) adalah pengurus dan ia bertanggung-jawab terhadap rakyat yang diurusnya." (HR. Muslim dan Ahmad).
Negara wajib membantu rakyatnya agar hidup dalam suasana tenang, aman, damai serta dalam suasana keimanan. Negara adalah pihak yang berperan paling efektif dalam membangun dan menjaga akidah umat.
Dalam menjaga akidah umat, yang pertama sistem pendidikan wajib didasarkan pada Islam. Pelajaran terkait akidah, syariah dan sejarah Islam diberikan sejak dini, baik di rumah maupun di sekolah. Metode pendidikan dilandasi dasar keimanan yang disampaikan dengan metode pemikiran sehingga pelajar benar-benar paham arah pendidikan ditujukan untuk membentuk kepribadian Islam, menguasai sains dan teknologi.
Untuk mewujudkan kepribadian Islam ditanamkan akidah Islam. Pola pikir dan pola sikap Islam akan melahirkan perilaku yang islami. Sementara untuk menguasai sains dan teknologi, diberikan sesuai kebutuhan dengan tetap berlandaskan akidah Islam. Alhasil, akidah Islam mampu memberi kekuatan dan kesabaran seorang hamba dalam menghadapi kesulitan dan beratnya kehidupan. Keimanan menjadi perisai agar tetap sabar dan tetap menjaga kewarasan ketika bertemu masalah, sehingga tidak berbuat nekat.
Yang kedua negara dalam menjaga akidah umat, harus ada penerapan aturan Islam. Sebab penerapan aturan Islam secara sempurna akan mewujudkan kebaikan di dalam keluarga, masyarakat serta negara. Melalui penerapan aturan Islam dalam perundang-undangan berarti sedang terjadi proses penyatuan akidah dan syariah. Ketaatan pada syariah akan mengokohkan akidah. Penanaman akidah semakin membuat orang mentaati syariat. Dengan demikian, anggota keluarga memahami perannya masing-masing dalam menumbuhkan keluarga sakinah, mawaddah dan warahmah.
Demikian juga setiap individu dalam masyarakat memiliki kepedulian tinggi dan aktif terlihat dalam aktivitas dakwah. Inilah solusi tegaknya kembali bangunan keluarga dari keterpurukan menuju kebangkitan. Wallahu a'lam.