P4lestin4 Membutuhkan Tentara, Bukan Hanya Seruan Belaka
Oleh : ummu umar
Ketua DPR RI Puan Maharani kembali menegaskan dukungan Indonesia untuk kemerdekaan Palestina dan Ukraina dalam forum internasional.
Adapun, Puan memastikan posisi Indonesia untuk Palestina dalam Indonesia-Africa Parliamentary Forum (IAPF) atau forum parlemen Indonesia dengan negara-negara Afrika yang digelar di Bali.
"Jadi semua event internasional dan konferensi internasional posisi Indonesia itu jelas bahwa kita tetap berusaha mendorong [perdamaian] melalui pemerintah, melalui diplomasi parlemen, melalui semua keputusan yang Indonesia ambil," ungkap Puan di sela-sela perhelatan IAPF di Nusa Dua, Bali, Minggu (1/9/2024).
Puan menegaskan bawah upaya maksimal akan dilakukan Indonesia untuk misi yang mulia ini, termasuk melalui diplomasi parlemen.
"Kita terus mendorong dan berusaha, baik melalui DPR RI maupun melalui jalur Pemerintah,” tegasnya.
Menurutnya, kemerdekaan Palestina itu adalah satu hal yang harus dilakukan bagaimana caranya yaitu melalui diplomasi dan negosiasi secara damai.
Awalnya, dia menyebut keadaan geopolitik yang memanas memberi dampak langsung pada rakyat di seluruh dunia termasuk Indonesia dan Afrika. Oleh karenanya, dia meminta Parlemen memberikan kontribusi lebih untuk menyelesaikan persoalan-persoalan global.
"Mengingat berbagai krisis di dunia berdampak langsung bagi rakyat di negara kita, maka Parlemen perlu lebih aktif berkontribusi menyelesaikan berbagai persoalan global," ungkap Puan.
Puan menyebut Parlemen harus mendorong perdamaian dengan mengedepankan dialog dan diplomasi negosiasi yang damai, termasuk pada konflik di Palestina dan Ukraina.
"Hal ini termasuk bahwa Parlemen harus mendorong terciptanya perdamaian. Saya mendorong kita menolak cara kekerasan. Kita harus mengedepankan dialog dan diplomasi dalam menyelesaikan masalah antar negara," terang cucu Bung Karno tersebut.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, perang dan konflik adalah pilihan kebijakan yang diambil satu negara. Maka dalam negara demokrasi, dia menegaskan bahwa Parlemen berperan menentukan kebijakan suatu negara apakah akan memulai perang atau menempuh cara damai.
"Termasuk dalam hal ini, kita perlu memperjuangkan kemerdekaan penuh Palestina, menghentikan perang di Gaza, Ukraina, dan berbagai wilayah yang dilanda perang dan konflik.,..., Demikian pula, merupakan suatu pilihan, apakah kita akan mendorong kerja sama yang saling menguntungkan dan bukan zero-sum approach, atau memperkuat multilateralisme, dan bukannya melakukan kebijakan unilateral,” imbuhnya.
Indonesia sendiri secara konsisten lantang menyuarakan di dunia global untuk mewujudkan perdamaian di Palestina dan Ukraina. Ada tiga sasaran yang ingin dicapai dalam upaya ini.
Pertama, penghentian segala bentuk kekerasan. Kedua, memastikan bantuan kemanusiaan tanpa hambatan. Ketiga, dimulainya kembali pembicaraan perdamaian menuju two state solution sesuai parameter internasional." Bisnis.com.
Persoalan Palestina adalah persoalan umat islam di dunia yang membutuhkan solusi untuk menyelesaikannya. PBB sebagai organisasi dengan slogan 'perdamaian' justru gagal menyelesaikan persoalan Palestina. Adapun AS sebagai negara adidaya pengusung ideologi kapitalisme sekuler demokrasi pun tidak mampu menyelesaikan persoalan Palestina.
Bahkan Israel semakin membabi buta dan tidak mentaati hukum internasional yang telah digariskan oleh negara negara barat penjajah. Inilah bukti bahwa hukum internasional buatan manusia tidak mampu menyelesaikan persoalan manusia, tidak memuaskan akal, bertentangan dengan fitrah manusia dan tidak menentramkan jiwa manusia. Bahkan jelas terlihat bahwa hukum buatan manusia tidak adil dan menimbulkan perselisihan dan membinasakan manusia.
Islam adalah agama yang diturunkan Allah SWT mencakup aqidah dan syariah, mampu menyelesaikan persoalan manusia.
Sejarah membuktikan bahwa syariah islam mampu menyelesaikan perselisihan antara kaum muslimin, yahudi, orang orang kafir dan orang orang musyrik.
Allah SWT berfirman dalam surat Al-A’raf Ayat 52 yang artinya : Sungguh, Kami telah mendatangkan kepada mereka Kitab (Al-Qur’an) yang telah Kami jelaskan secara terperinci atas dasar pengetahuan sebagai petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.
Di dalam surat yang lain Allah SWT berfirman yng artinya : Dan Kami (Allah) tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam." (QS. Al-Anbiya:107).
Bahkan toleransi dan kerukunan antara umat beragama dirasakan oleh seluruh umat manusia. Setiap umat beragama menjalankan perintah agama sesuai dengan keyakinannya. Contohnya setiap non muslim yang belajar di sekolah sekolah negeri dipersilahkan keluar kelas tidak mengikuti pelajaran agama islam. Namun dalam persoalan ekonomi, hukum bagi pencuri, begal, pelaku zina, pembunuhan, maka diterapkan hukum syariah islam terhadap selain muslim.
Begitu pula demgan persoalan Palestina, maka hukum yang digunakan untuk menyelesaikan persoalan perang adalah dengan mengirimkan tentara ke Palestina untuk memerangi zionis israel, maka politik luar negeri adalah hukum Allah SWT yang Maha Adil yang layak diterapkan dalam kehidupan umat manusia.
Dan untuk menerapkan hukum hukum syariah Allah SWT itu dibutuhkan seorang Khalifah di bawah naungan sistem pemerintahan islam yang berdasarkan al qur'an dan hadis seperti yang telah dicontohkan Rasulullah SAW. Maka Khilafah adalah kebutuhan bagi seluruh umat manusia baik muslim, yahudi, nasrani, musyrik bahkan untuk seluruh alam semesta ciptaan Allah SWT. Insyaallah, wallahualam bishawab.