Carut Marut Sumur Idle, Begini cara Islam Mengelolahnya
Oleh: Ummu Haritsah
(Pengamat Publik)
Indoensia adalah Negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah. Hasil laut, Pertanian maupun tambang apapun dimiliki oleh Indonesia. Kekayaan alam yang melimpah harusnya berbanding lurus dengan kemakmuran rakyat Indonesia. Namun fakta membuktikan jauh panggang dari api, Indonesia masih di dera kemiskinan struktral.
Ada yang salah, Bukan karena kita tidak memiliki kemampuan pengolahan baik SDM maupun teknologi tapi juga peran Negara yang malfungsi. Negara kini berperan sebagai Regulator kepentingan bukan sebagai pengurus urusan-urusan umat.
Indonesia memiliki 44.985 sumur minyak, sebanyak 16.990 sumur masuk pada kategori sumur idle, 5000 sumur tidak bisa di optimalikan. Sumur Idle adalah adalah sumur minyak yang tidak aktif namun memiliki potensi reaktivasi.
Sumur Idle ini menjadi perhatian pemerintah, bukan untuk dikelola sepenuhnya tapi untuk dijadikan sumber pendapatan korporasi swasta.
"Saya perintahkan sumur-sumur idle yang dikuasai KKKS kalau tidak dijalankan, kita cabut izinnya," kata Bahlil ( Mentri Ekonomi dan Sumber Daya Mineral) dalam agenda Progam Executive Course on Strategic Management and Leadership Cohort-4 Universitas Pertahanan, di Jakarta, Senin (26/8/2024).
Di samping itu, menurut Bahlil, reaktivasi sumur idle menjadi langkah strategis untuk meningkatkan ketahanan energi nasional. Terlebih, peningkatan produksi migas disebut akan mengurangi ketergantungan pada impor sekaligus meningkatkan devisa negara. (Ekonomi.bisnis.com, 26/8/2024)
Ibarat mempermasalahkan butiran air laut yang masuk kedalam kapal, sesungguhnya sumur yang dipermaslahkan Balil adalah sumur KKKS yang jumlahnya sangat sedikit.
Data menunjukkkan bahwa 65% lifting minyak berasal dari PT Pertamina (Persero), sedangkan 25% dari Exxon Mobil, dan hanya 10% yang berasal dari KKKS kecil.
Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas Nasional (Aspermigas) Moshe Rizal memprediksi upaya pemerintah untuk menjual sumur minyak yang menganggur tidak akan secara signifikan meningkatkan produksi minyak.
Prediksi penambahan produksinya pun hanya 1.000—2.000 bph, padahal Indonesia memiliki target lifting minyak sebesar satu juta bph pada 2030. Selain itu, pemain kecil yang menggarap sumur menganggur pada akhirnya tidak punya modal sehingga akan kembali menjual sumur tersebut.
Sebenarnya penguasa minyak di Indonesia adalah Pertamina. Pertamina EP menguasai lapangan seluas 114.000 kilometer persegi, tetapi produksinya hanya 70.000 bph. Ini menunjukkan bahwa pengelolaannya tidak efektif, padahal luasnya mencapai 80% dan memiliki potensi yang besar. Area tersebut datanya sudah banyak, sudah ada pengeboran dan sudah ada yang produksi sehingga risikonya lebih kecil, tinggal diefektifkan saja.
Jika negara benar-benar fokus terhadap ketahanan energi maka BBM yang merupakan hajat hidup orang banyak bisa didapatkan dengan harga yang lebih manusiawi. Namun sayang, pemerintah kita memiliki jiwa pengusaha selain penguasa.
Negara kini menjadi regulator perusahaan swasta (Cina Sinopec) untuk masuk dalam lima lapangan Pertamina (Rantau, Tanjung, Pamusian, Jirak, dan Zulu). Inilah bukti bahwa Negara kita tidak serius mewujudkan kedaulatan energi.
Jika Negara Bertindak sebagai pelindung urusan warganya.
Negara sudah seharusnya memiliki tugas utama yaitu sebagai perisai dan pelindung. Negara bagi rakyat adalah Ibu. Segala kemaslahatan anaknya menjadi prioritas, segala apa yang ada didapurnya digunakannya untuk memasak, hasil masakannya kemudian disajikan untuk anak-anaknya. Adalah hal yang aneh bila ia memiliki lauk mentah trus menjualnya dan membeli lauk tersebut dengan harga yang lebih tinggi dari orang yang membeli lauk mentahnya.
Islam adalah ideologi yang memiliki pandangan menyeluruh terhadap semua hal termaskud dalam hal pengelolahan SDA. Pengelolahan sumber daya alam dalam pandangan islam diserahkan pada negara.
"Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)
Prinsip-prinsip pengelolaan SDA oleh Negara meliputi:
1. Prinsip utama adalah kemandirian dalam hal pengelolaan dan pendistribusian
2. Untuk mencapai hal tersebut Negara yang berasaskan Islam membangun pondasi dasar yaitu pengelolaanya berasal dari baitul mall, jika proyek tersebut sudah berjalan maka ia akan membiayai dirinya sendiri dari hasil produksinya.
3. Support sistem industri pengeleloaan sumber daya alam adalah dengan membangun sistem pendidikan berbasis keahilan pada tataran lebih lanjut yang nantinya diharapkan dapat mengisi tenaga Ahli dalam hal pengelolaannya. tentu yang dipersiapkan adalah warga negara Islam. Mereka diberikan gaji sesuai dengan keahlian dan manfaat yang telah ia beri pada umat.
4. Support sistem secara langsung adalah Negara Islam membangun industri berat yang menghasilkan alat-alat produksi besar. Hal ini dilakukan untuk menekan biaya produksi yang berkelanjutan juga meminimalisir impor alat produksi dari negara lain. sekali lagi kemandirian dalam hal produksi adalah hal yang utama.
5. Pada proses produksinya Negara mengoptimalkan sumur-sumur potensial dan mengaktivasi sumur-sumur yang sudah berkurang nilai produksinya. Negara menggunakan peralatan yang paling canggih bahkan jika titik pengolahan di dasar laut yanng dalam.
Dengan kompleksitas upaya yang dilakukan pemeritah tersebut memungkin BBM dijual dengan biaya murah. Minyak adalah darahnya perekonomian suatu negeri, jika ia didapatkan dengan mudah juga aksesnya murah maka akan membuat daya beli suatu negeri semakin baik.
Demikianlah Islam mensejahterakan manusia jika Negara menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat bukan regulator kepentingan kapitialis.
Wallahu a’lam bishawab