Problem Sistemis Kian Miris

 



Oleh: Finis (Penulis) 

Angka suicide rate atau tingkat bunuh diri di Bali menjadi yang paling tinggi di Indonesia. Data Pusat Informasi Kriminal Indonesia (Pusiknas) Polri menyebut laporan kasus bunuh diri di Bali sepanjang 2023 angkanya mencapai 3,07. Suicide rate atau tingkat bunuh diri dihitung berdasarkan jumlah kasus bunuh diri dibandingkan dengan jumlah penduduk. 


Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menempati urutan ke dua dengan angka suicide rate sebesar 1,58. Sementara peringkat ke tiga adalah propinsi Bengkulu dengan angka suicide rate sebesar 1,53 dan Aceh urutan terakhir dengan suicide rate hanya 0,02. (CNN Indonesia, 2 Juli 2024). 


Sungguh sangat disayangkan, banyaknya kasus bunuh diri ini terjadi di negeri yang sebagian besar penduduknya adalah muslim. Mulai dari bocah SD hingga mahasiswa yang memiliki intelektual tinggi pun ternyata juga melakukan bunuh diri. Kasus ini mengindikasikan ada yang salah dari sistem pranata kehidupan yang diterapkan saat ini. 


Meski sebagian besar dikarenakan faktor ekonomi, mental health, kasus percintaan, dan yang lainnya, tetapi semua mengarah pada cara pandang hidup yang salah. Manfaat dan materi menjadi tujuan hidup saat ini. Sementara kebijakan yang diterapkan oleh negara jauh dari kata menyolusi persoalan, seperti sistem ekonomi, sistem pendidikan, sistem pergaulan sehingga masyarakat mencari sendiri jalan keluar atas seluruh permasalahan hidupnya yang semakin hari semakin berat. 


Dari sistem ini pula, lahirlah manusia-manusia yang bermental lemah, rapuh, dan rusak. Inilah hasil dari penerapan sistem sekuler-kapitalisme yang diterapkan di negeri ini. Umat dijauhkan dari aturan agama yang sejatinya mampu menuntaskan persoalan manusia ketika diterapkan dalam seluruh lini kehidupan. Sistem kapitalisme hanya berpikir untung dan rugi tanpa berpedoman pada halal-haram sementara fungsi negara sebagai pelayan rakyat hanya ala kadarnya. 


Kondisi seperti ini tak seharusnya dibiarkan terjadi secara terus menerus. Kondisi ini harus segera diakhiri. Mendakwahkan Islam sebagai ideologi harus disampaikan di tengah-tengah umat, bahwa Islam bukanlah sekadar agama ritual yang mengatur masalah ibadah semata seperti sholat, zakat, puasa, dan haji,  Islam juga merupakan akidah siyasiyah (politik) yang mampu memberi solusi tuntas tentang seluruh permasalahan umat manusia. 


Syekh Taqiyyudin An-Nabhani dalam kitab Nizamul Islam menjelaskan bahwa Islam adalah ideologi yang lahir dari akidah Islam. Akidah Islam menyatakan bahwa satu-satunya Al-Khaliq (Pencipta) dan Al-Mudabbir (Pengatur) hanyalah Allah Swt. Akidah ini harus dipahami dengan kerangka berpikir yang benar hingga manusia memahami bahwa dia harus taat kepada Allah Swt. yaitu dengan menjalankan seluruh syariat-Nya. Di antara bentuk ketaatan yaitu seseorang harus sabar, ikhlas, istiqamah, qana'ah dalam menjalani kehidupan ini. 


"Liyabluwakum ayyukum ahsanu amala" (Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya). Dengan memahami mindset ini, seorang hamba akan memiliki mental yang lebih kuat, sebagai contoh dan bukti adalah para sahabat Rasullullah saw. dalam menjalani kehidupannya. Sosok Bilal Bin Rabbah adalah seorang budak yang begitu kuat menahan siksaan dari majikannya, yaitu Umayyah Bin Khalaf, ketika mempertahankan keimanannya. Begitu juga sahabat Abdur Rahman Bin Auf, kekayaan yang dia miliki tidak menggelapkan hatinya untuk menerima cahaya Islam. Beginilah sosok-sosok manusia bermental tangguh dan mau memahami Islam dengan benar. 


Untuk menanamkan akidah yang benar dibutuhkan peran negara karena negara memiliki kekuatan untuk mengatur rakyatnya. Khilafah sebagai negara Islam akan menerapkan sistem pendidikan Islam agar menghasilkan generasi yang berkepribadian Islam. Selanjutnya negara juga menjamin kesejahteraan warga negara dari segi ekonominya. Jaminan ini wajib dilakukan oleh negara karena merupakan perintah syariat. Masyarakat diberi kemudahan mendapatkan pekerjaan agar mampu mencukupi kebutuhan hidupnya. Begitu pula kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan keamanan akan dipenuhi oleh negara. Dengan mekanisme ini masyarakat akan terhindar dari kemiskinan struktural. Media-media yang menyebarkan ide-ide sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan) dan turunannya akan dihilangkan. Dalam Islam, media berfungsi sebagai edukator untuk meningkatkan taraf berpikir masyarakat. Oleh karena itu, media dilindungi oleh negara dari konten yang merusak sehingga masyarakat tidak akan terinspirasi untuk berbuat keji, seperti halnya bunuh diri. 


Ketika akidah umat terlindungi oleh negara, kemudian ada support system dari negara, maka akan mampu menutup maraknya tren bunuh diri di tengah-tengah masyarakat. 


Wallahu a'lam.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel