Pinjol Untuk Pendidikan Bukti Negara Abai
Oleh: Aurora Ridha (Aktivis Muslimah Kalsel)
Seperti yang kita ketahui bersama Pendidikan adalah hal yang sangat penting bagi setiap orang dan negara. Bagaimana tidak, tanpa Pendidikan seseorang atau negara tersebut akan menjadi tertinggal dan bisa menjadi negara yang terjajah jika seseorang atau di dakam negara tersebut tidak berpendidikan.
Namun sayangnya si tengah-tengah semangatnya masyarakat Indonesai menempuh Pendidikan ada-ada saja kelakukan negara yang menunjukkan bahwa negara telah abai dari hal yang sangat penting tersebut. Saking abainya negara dalam hal Pendidikan, negara bekerja sama dengan ojol dalam hal Pendidikan.
Saat ini Indonesai tengah dihebohkan oleh masyarakat terkait kerjasama negara dalam hal Pendidikan seperti yang diungkapkan oleh Menteri Kooordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) yakni Muhadjir Effendy menilai bahwa adopsi system pinjaman online (pinjol) melalui perusahaan P2P lending di lingkungan akademik adalah bentuk inovasi teknologi. (tirto.id, 15 Juli 24)
Hal itu diungkapkan merespon dorongan DPR RI kepada Kemendikbudristek RI terkait menggaet BUMN terkait upaya pemberi bantuan dana biaya kuliah untuk membanu meringankan pembayaran mahasiswa. “Pokoknya semua inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa harus kita dukung gitu termasuk pinjol.” Kata Muhadjir di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa tanggal 2 lalu. (www.cnnindonesia.com, 15 Juli 24)
Sejatinya sikap pejabat yang demikian membuktikan bawah sangat rusaklah paradigma kepemimpinan dalam system sekuler kapitalisme saat ini. System saat ini dengan terang-terangan mendukung pinjol yang kita ketahui bersama ini akan mengantarkan kita kepada kerusakan. Inilah salah satu akibat dalam system sekuler kapitalisme dimana setiap orang akan melaukan hal tersebut selama mendapatkan keuntungan di dalamnya tanpa melihat jangankan halal haram baik buruknya saja sudah tidak dipikirkan lagi baik itu untuk masyarakat sekalipun yang penting bagi mereka dapat meraup keuntungan yang sebesar-besarnya. Dalam system sekuler kapitalisme ini pemilik modal atau para kapital lah yang berkuasa.
Hal ini menunjukkan bahwa negara telah abah dan lepas tangan terhadap Pendidikan unuk para generasi kita.
Padahal sejatinya Pendidikan adalah hal yang paling penting namun nyatanya negara abai dalam hal ini dan menunjukkan bahwa negara gagal dalam bertanggung jawab dan mencapai tujuan Pendidikan yang sebenarnya.
Di samping negara yang abai dan lepas tangan dari system Pendidikan ini, juga menggambarkan bahwa saat ini masyarakat tengah rusak terkait pemahaman aibat dari kemiskinan dan gagalnya peran negara dalam mensejahterakan rakyat.
Akibat sistem sekuler kapitalisme ini pula rakyat jauh dari agama sehingga mudah terjerumus terhadap solusi yang ditawarkan oleh pejabat. Selama menurut rakyat saat ini hal tersebuat kemudahan seperti halnya pinjol maka itu akan dilakukan tanpa mereka sadari bahwa sebanrnya pinjol itu merugikan mareka karena arus membayar lebih dari yang mereka pinjam dan lebih lagi mereka akan sangat dirugikan di akherat karena riba di dalam Islam seperti pinjol itu diharamkan.
Sangat jauh berbeda di dalam system Islam. Dalam Islam Pendidikan adalah hal yang sangat penting sehingga negara akan menyediakan fasilitas yang memadai untuk menunjang Pendidikan yang berkualitas. Di damping itu karena Pendidikan adalah hal yang sangat penting, maka dari itu Pendidikan di dalam Islam itu gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun sehingga setiap rakyat dapat mengakses Pendidikan dengan mudah.
Di dalam Islam negara adalah sebagai pihak yang bertanggung jawab akan Pendidikan terhadap rakyat sehingga negara akan mengelola Pendidikan sendiri dan tidak berlepas tangan. Hal itu karena di dalam Islam seorang pemimpin adalah pengurus untuk umat. Dimana kepengurusan seorang pemimpin akan dipertanggung jawabkan di akherat kelak di hadapan Allah Subhanahu Wata’ala.
Seorang pemimpin di dalam Islam itu melakukan sesuatu berdasarkan kesadaran akan hubungannya terhadap Allah Subhanahu Wata’ala sehingga akan melakukan tugasnya dengan sebaik mungkin tanpa memandang apakah hal tersebut akan menguntungkan atau tidak.
Dengan demikian negara di dalam Islam akan menggunakan dan memamfaatkan kecanggihan teknologi berdasarkan tuntunan syaraiat yang tentunya juga dalam hal Pendidikan, bukan justru sebaliknya memanfaatkan kecanggihan technologi untuk hal yang di haramkan oleh Allah Subhanahu Wata’ala seperti pinjol.
Namun semua ini hanya akan kita temui di dalam negara yang menerapkan semua system syariat Islam secara kaffah.
Wallahua’lam bishawab.