Pengangguran Mengancam, Indonesia Butuh Khilafah
Dhiyaul Haq (Aktivis Muslimah Malang Raya)
Baru-baru ini ramai diperbincangkan baik di media sosial maupun media massa jumlah pengangguran di Indonesia yang meningkat pesat, khususnya pada Gen Z. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR Charles Meikyansah mendorong pemerintah untuk memberi perhatian yang ekstra.
"Polemik susahnya Gen Z mencari pekerjaan itu memang harus dibahas lebih komprehensif ya. Apa masalah yang sebenarnya dan bagaimana cara mengatasinya, agar segera mendapat solusi untuk generasi muda ini," kata Charles.
Politikus Nasdem ini mengaku melihat kondisi ini begitu miris mengingat seharusnya Gen Z saat ini berada dalam usia produktif.
"Ini kan ramai di media sosial, Gen Z sulit mendapat kerja karena kebijakan dan syarat mendapat pekerjaan terlalu sulit," tambahnya.
Ia mengutip data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) per Februari 2024, ada 3,6 juta Gen Z usia 15-24 yang menganggur tahun ini. Itu artinya, Gen Z menyumbang 50,29 persen dari total pengangguran terbukatu artinya, Gen Z menyumbang 50,29 persen dari total pengangguran terbuka di Indonesia.
Inilah Fakta negeri kapitalis demokrasi saat ini, yang selalu mencari serta menggali keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa melihat kesengsaraan terhadap rakyat, maka tidak salah bahwa dinegeri kapitalis saat ini sangat sering terdengar semboyan “yang kaya semakin kaya sedang yang miskin semakin miskin”
Penyelesaian permasalahan ini memang akan berbeda ketika Islam membawa solusi yang dalam bukti sejarah sangat relevan untuk dijadikan cara menyelesaikan seluruh persoalan termasuk dalam hal ekonomi.
Dalam Islam pemerintah dituntut untuk selalu mengedepankan urusan rakyat. Menghadapi tren global sejenis ini, pemerintah dalam islam akan segera bertindak dengan meningkatkan potensi SDM dengan memperbanyak pelatihan agar tidak tertinggal oleh tren era disrupsi. Sehingga masyarakat akan dapat bersaing dilingkungan era ini. Selain itu pemerintah akan menyediakan semua fasilitas untk modal rakyatnya dalam melakukan usaha. Sehingga pengangguran dalam negeri akan teratasi.
Dalam sistem Islam Negara (Khilafah), kepala negara (Khalifah) berkewajiban memberikan pekerjaan kepada mereka yang membutuhkan sebagai realisasi Politik Ekonomi Islam. Rasulullah saw.:
اَلإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَتِه
Imam/Khalifah adalah pemelihara urusan rakyat; ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya. (HR al-Bukhari dan Muslim).
Lebih detail, Rasulullah saw. secara praktis senantiasa berupaya memberikan peluang kerja bagi rakyatnya. Suatu ketika Rasulullah memberikan dua dirham kepada seseorang. Kemudian beliau bersabda (yang artinya), "Makanlah dengan satu dirham, dan sisanya, belikanlah kapak, lalu gunakan kapak itu untuk bekerja!"
Inilah sebuah anjuran untuk setiap muslim agar dapat bekerja, sehingga negara tidak lepas tangan ketika melihat rakyatnya memiliki kesulitan dalam mencari lapangan pekerjaan. Kelangkaan lapangan kerja menunjukkan kegagalan negara dalam menjamin kesempatan kerja para kepala keluarga/ laki-laki, yang merupakan salah satu mekanisme terwujudnya kesejahteraan rakyat. Hal ini buah penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang menjadikan pengelolaan SDAE (sumber daya alam dan energi) diberikan kepada asing dan swasta. Juga lahirnya berbagai regulasi yang justru menyulitkan rakyat untuk mendapatkan pekerjaan akibat terjadinya deindustrialisasi Islam menjalankan sistem ekonomi dan politik Islam, termasuk dalam pengaturan dan pengelolaan SDAE yang merupakan milik umum. Pengelolaan SDAE oleh negara meniscayakan tersedianya lapangan kerja yang memadai dan juga jaminan kesejahteraan untuk rakyat.
wallahu a'lam bi ashshawab