Politik Transaksional Adalah Keniscayaan Dalam Demokrasi
Oleh : Tati Pranita
Bagi Demokrasi, Pemilu merupakan jembatan (alat) menuju kekuasaan, maka mereka yang terlibat dalam pesta demokrasi menjadikan pemilu sebagai barang dagangan menuju puncak kepemimpinan. Baik pileg, pilgub maupun pilpres. Sedangkan untuk mencapai puncak kursi terpanas dibutuhkan modal. Ternyata modal untuk meraih hati rakyat itu tidak murah. Bantuan yang digelontorkan jelang pemilu suatu saat harus kembali sama besar bahkan mesti untung. Itu sebabnya pemilu bagi pengusung demokrasi merupakan arena perjudian. Arena politik transaksional (Jual beli) atau politik balas budi antara kandidat dan pemilih. Alih-alih mengusahakan program-program pro rakyat, mereka memilih cara instant, cara cepat untuk mendapatkan suara. Inilah wajah asli kapitalis demokrasi.
Belakangan ini publik ramai mempertanyakan penunjukan sejumlah pendukung Presiden terpilih Prabowo-gibran dan orang-orang dekat Presiden Jokowi. Bagi-bagi jabatan komisaris dan direksi disejumlah Perusahaan BUMN jadi sorotan sejumlah pihak. Diketahui, ada sejumlah kader partai gerindra dan pendukung Prabowo-Gibran yang ditunjuk menjadi Komisaris BUMN diantaranya Felicitas Tallulembang yang diangkat menjadi komisaris Bank Syariah Indonesia (BSI) pada Mei 2024, Aloysius Mantiri menjadi komisaris utama di PT Pertamina, Grace Natalie mantan wakil ketua PSI serta Fuad Bawazier dari gerindra sebagai Komisaris Utama Mining Industry Indonesia (MIND ID), kemudian ada juga Siti Nurizka Putri Jaya yang menjadi Komisaris Utama PT Pusri Palembang. Sementara Prabu Revolusi menduduki jabatan komisaris independent PT Kilang Pertamina Internasional, ditetapkan sebagai Komisaris BUMN pada Juni 2024. Selain itu ada Bagaskara Ikhlasulla Arif keponakan Jokowi menjadi Manajer Non Government relations di Pertamina, Joko Priyambodo menantu hakim Konstitusi Anwar Usman (Adik Ipar Jokowi) menjabat Direktur Pemasaran dan Operasi PT Patra Logistik (Anak Usaha Pertamina). Source:nasional.tempo.co dan www.bbc.com
Wawan Heru Suyatmiko Deputi Sekretaris Jenderal Transparency internasional Indonesia (TII) menyampaikan penunjukan komisaris BUMN yang dianggap tak memiliki latar belakang tepat memang jadi perbincangan hangat. Soalnya penempatan seseorang di jabatan publik, harus berdasarkan pada kompetensi dan proses seleksi yang terbuka. Penunjukan sejumlah politisi pendukung presiden terpilih Prabowo Subianto sebagai komisaris di perusahaan pelat merah yang dianggap sebagai bentuk konflik kepentingan (politik balas budi). Penempatan jabatan di sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) yang tidak didasarkan pada profesionalisme dan kompetensi yang memadai dan diyakini akan mempengaruhi tata kelola perusahaan, merusak budaya profesionalitas, dan menimbulkan spekulasi bisnis yang negatif. (www.voaindonesia.com).
Agus Sunaryanto Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) juga menyatakan bahwa jika BUMN ingin dikelola dengan profesional dan baik, harus dipimpin oleh orang-orang yang memiliki kualifikasi, memahami masalah - masalah manajemen perusahaan, memiliki pengetahuan soal bidang usaha BUMN tempatnya bekerja, berintegritas dan berdedikasi. Agus juga menegaskan bahwa komisaris BUMN harus memiliki kompetensi dan integritas. Sebab, tugas utama komisaris adalah melakukan pengawasan atas kebijakan pengurus dan memberikan nasihat kepada direksi mengenai jalannya perusahaan. Jadi pengangkatan tersebut bukan asal -asalan.
Perilaku politik transaksional adalah keniscayaan dalam demokrasi, karena semua dinilai dari manfaat dan materi yang didapat. Kerjasama juga dilakukan karena ada kepentingan atau imbalan yang hendak diraih. Akibatnya tidak perlu standar termasuk dalam hal kemampuan / kapabilitas. Dari sini terlihat betapa politik transaksional dalam demokrasi tidak akan pernah bisa melahirkan pejabat yang memiliki mindset “Pelayan Rakyat”. Mindset yang terbangun dari hubungan penguasa dan rakyat dalam sistem demokrasi adalah layaknya hubungan penjual dan pembeli. Tatkala uang menjadi kendali, keadilan dan kesejaheraan pun hanya akan dimiliki oleh si pemegang kendali. Lihat saja hukum di Indonesia yang tajam kebawah tumpul keatas, bukankah ini adalah imbas dari adanya politik transaksional demokrasi?.
Oleh karena itu, Islam menetapkan bahwa kekuasaan adalah amanah yang akan diminta pertanggungjawaban di akhirat kelak. Ada dimensi ruhiyah yang sangat diperhatikan. Islam menentukan para pejabat termasuk penguasa harus memiliki kapabilitas agar dapat menjalankan perannya dengan optimal. Sosok yang mencalonkan diri adalah ia yang bertakwa pada Allah Ta ala. Motivasi yang terbangun dari diri kandidat bukanlah materi, melainkan ridhaNya. Allah telah mengganjar seorang penguasa dengan pahala yang sangat besar jika ia Amanah. Sebaliknya, Allah mengharamkan surga bagi penguasa yang lalai, apalagi sampai menzhalimi dan menyengsarakan rakyatnya. Islam memberikan pedoman dalam memilih pemimpin. Dalam Al quran, Allah SWT memerintahkan umat islam memilih pemimpin yang baik dan beriman, serta dapat berbuat adil. Memilih pemimpin yang memiliki sifat-sifat shidiq (jujur), amanah (dapat dipercaya), tabligh (komunikatif), dan Fathanah (cerdas kepribadian, kompeten, dan cerdas sosial) serta adil agar dapat meneladani kepemimpinan Rasulullah SAW.
Oleh karena itu, mengganti sistem demokrasi dengan sistem islam adalah satu-satunya cara untuk mengembalikan mindset bahwa penguasa adalah pelayan bagi rakyatnya. Dengan begitu, akan lahir kehidupan yang penuh keadilan dan kesejahteraan. Baik pemimpin maupun rakyatnya. Dalam politik Islam, politik yang hanya menyandarkan pada Al Quran, Sunnah, Ijma Sahabat dan Qiyas. Rakyat akan paham kriteria pemimpin seperti apa yang mesti dipilih. Sistem politik yang rusak dan benar dengan ukuran standar yang benar pula.
Wallahualam Bishowab