Pinjol Untuk Pendidikan Apakah Memberikan Solusi?



_Oleh : Nur fitriani_

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Bidang Pembangunan Manusiadan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir effendy, menilai adopsi sistem pinjaman online ( Pinjol) melalui perusahaan P2P lending di lingkungan akademik adalah bentuk inovasi teknologi. Menurut dia, inovasi dan teknologi dalam pembiayaan kuliah melalui pinjol sebenarnya menjadi peluang bagus namun seringkali disalahgunakan. Dikutip: Tirto.id 3 Juli 2024


Miris sekali mendengar pernyataan yang keluar dari mulut pejabat saat ini khususnya di bidang pendidikan. Beberapa waktu lalu ada pejabat Negara yang mengatakan bahwa pendidikan tinggi adalah kebutuhan tersier. Lalu sekarang ada pejabat yang mengatakan pembayaran kuliah dengan pinjol, bentuk inovasi teknologi. Sikap pejabat yang demikian sebenarnya bukan rusaknya minset pejabat dalam mengurus urusan rakyat. Rusaknya pejabat dalam kepemimpinan terjadi karena sistem kepemimpinan yang diterapkan batil. 


Sistem kapitalisme sekulerisme membuat pejabat tidak memandang jabatan sebagai amanah mengurus rakyat yang kelak dipertanggung jawabkan d akhirat. Jabatan dalam sistem sekularisme kapitalisme dianggap sebagai jalan untuk meraup keuntungan dengan berkerja sama dengan para pengusaha. Akhirnya Negara bukan menjadi pengurus rakyat melainkan mendukung pengusaha pinjol yang menghantarkan kerusakan dan merusak masyarakat. Tidak hanya itu realita ini juga membuktikan Negara sekularisme kapitalisme lepas tanggung jawab untuk mencapai tujuan pendidikan. Negara tidak ingin masyarakatnya tinggi taraf berfikirnya. Masyarakat dikondisikan senantiasa sibuk mencari uang hingga rela dan bangga menjadi buruh-buruh berdasi korporat .


Inilah gambaran jelas sekularisme kapitalisme yang abai menjamin kesejahteraan pendidikan untuk masyarakat. Dan hasilnya kemiskinan struktural di masyarakat terpelihara. Masyarakat mudah terperosok pada kekufuran. Terbukti dengan cara berfikir masyarakat yang rusak dan pragmatis. Mereka mudah tergiur dengan pinjol akibat kemiskinan dan gagalnya Negara mensejahterahkan rakyat.


Sangat berbeda dengan Negara khilafah yakni Negara yang menggunakan sistem islam sebagai sistem kepemimpinannya. Rakyat akan benar-benar diurus bukan dijadikan mangsa pasar kaum kapitalis. Rakyat akan diperhatikan dan dipenuhi kebutuhannya sebagaimana syariat islam menetapkan. Hal ini karena islam menjadikan Negara sebagai pihak yang bertanggung jawab atas rakyat dalam semua bidang kehidupan. Negara harus berjiwa ra’awiyah karena ini adalah perintah syariat. Rasulullah SAW bersabda: “imam (khalifah) adalah ra’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya. (HR Al Bukhori).


Islam memandang pendidikan merupakan sarana penghapusan kebodohan , membangun masyarakat yang berkualitas dan mendorong kemajuan umat manusia. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar public yang wajib disediakan Negara. Agar semua individu masyarakat bisa mendapatkannya sebagai bagian dari jaminan kesejahteraan. Oleh karena itu dalam daulah khilafah layanan pendidikan diberikan secara geratis kepada semua masyarakat. Baik itu masyarakat miskin, kaya, muslim ataupun kafir dzimmi. 


Daulah khilafah juga akan menyediakan fasilitas dan infrastruktur  yang menadai seperti gedung-gedung sekolah, laboratorium, balai-balai penelitian, buku-buku pelajaran dan lain sebagainya. Negara khilafah wajib menyediakan tenaga-tenaga pengajar yang ahli di bidangnya sekaligus memberikan gaji yang cukup bagi guru dan pengawai yang berkerja di kantor pendidikan . ketika layanan pendidikan diberikan dengan skema yang seperti ini mahasiswa tidak perlu sampai menggunakan pinjol untuk membayar biaya perkuliahan. Karena semua layanan diberikan Negara secara gratis. Sebagai salah satu contoh praktisnya adalah madrasah Al Muntashiriah yang didirikan khalifah Al muntahsir  Billah di kota Baghdad. Di sekolah ini setiap siswa menerima beasiswa berupa emas seharga satu dinar (4,25 gram emas). Kehidupan keseharian mereka dijamin sepenuhnya oleh Negara. Fasilitas sekolah disediakan seperti perputakaan berserta isinya, rumah sakit, dan pemandian. Disisi lain Negara juga wajib memastikan pendidikan yang ada sesuai dengan tujuan pendidikan islam. 


Syaikh Atha’ bin Khalil dalam kitab Usus at-Ta’lim fi Daulah al-khilafah menjelaskan bahwa tujuan pendidikan islam adalah membentuk kepribadian islam, menguasai tsaqofah islam dan ilmu-ilmu kehidupan. Dengan tujuan pendidikan yang seperti itu otomatis kurikulum yang dihasilkan berbasis aqidah islam. Tidak ada dikotomi antara Negara dan ilmu kehidupan. Dengan begitu peserta didik akan memahami, peka, dan bertanggung jawab atas kehidupannya dan masyarakat. Sehingga semisal ada ketidak sesuaian penguasa dalam menerapkan kebijakan mereka bukan menjadi mahasiswa pasif layaknya mahasiswa didikan kapitalisme sekulerisme. Mereka justru akan melakukan muhasabah bil hukam. Mereka tidak akan diam dan menormalisasi jika ada pejabat mengeluarkan pernyataan keji. 


Disisi lain islam menetapkan pejabat Negara adalah orang-orang yang amanah dan orang-orang yang mempunyai kapabilitas. Pejabat-pejabat dengan kriteria yang seperti ini Insyaallah akan menjadi teladan umat yang senantiasa taat syariat dan mampu memanfaatkan teknologi sesuai dengan tuntunan syariat. Bukan seperti pejabat sekulerisme kapitalisme yang memanfaatkan inovasi teknologi malah untuk pinjol untuk bayar kuliah.


Wallahu’alam bishowab.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel