PHK Massal, Buah Kegagalan Sistem Ekonomi Kapitalisme

 


Oleh: Ummu Izza (Aktivis Muslimah Kalsel)

KONTAN – News (16 Juni 2024) - Gelombang PHK kembali menerjang industri manufaktur di Indonesia, terutama sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, makanan dan minuman. Ribuan pekerja kehilangan pekerjaan di tengah situasi ekonomi yang belum stabil. Sejak awal 2024, 13.800 pekerja di industri tekstil di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur di-PHK. Misalnya PT Sepatu Bata Tbk menutup pabrik di Purwakarta, PHK 200 pekerja. Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat menyebut total 5.000 pekerja di berbagai sektor industri yang melakukan PHK karyawan sejak Januari 2024. Hal ini juga berdampak kepada Klaim Jaminan Hari Tua atau JHT di BPJS Ketenagakerjaan meningkat, dengan 892.000 klaim dan Rp 13,55 triliun pembayaran JHT per April 2024.

Bogor, CNBC Indonesia (14 Juni 2024) - Satu per satu pabrik industri padat karya, seperti tekstil, garmen, hingga alas kaki di Indonesia menghentikan operasionalnya, alias tutup. Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pun tak terelakkan lagi. Namun siapa sangka, bukan hanya buruh/pekerja saja yang terdampak oleh adanya fenomena PHK, melainkan warga di sekitar pabrik yang tutup itu pun turut terkena imbasnya.

Misalnya Komarudin, seorang Kepala Dusun yang tempat tinggalnya persis di samping pabrik, terpaksa harus menjual beberapa unit kontrakannya karena sepi akibat ditinggal para buruh. Euis Mawati, pemilik usaha katering dan kantin yang masih berada di kawasan pabrik pun mengaku ikut terkena dampaknya. Ia terpaksa harus menutup usahanya dan merumahkan karyawannya, ketika mendapatkan kabar pabrik yang biasanya sumber orderan tutup.

Jakarta, CNBC Indonesia (15 Juni 2024) - Perekonomian Indonesia tengah menghadapi tantangan sulit. Pemutusan hubungan kerja atau PHK bertebaran di mana-mana. Buruh perkantoran hingga pabrik dihantui pemecatan oleh perusahaan tempatnya bekerja.

Teranyar, perusahaan hasil penggabungan Tokopedia dan TikTok Shop di bawah pengelolaan ByteDance mengumumkan kebijakan PHK. Namun, perusahaan enggan mempublikasikan jumlah pekerja yang terkena PHK. Jumlah korban PHK nya sebatas dilaporkan media asing, Bloomberg, yang mengungkap PHK dilakukan terhadap 450 orang dari total karyawan ByteDance di Indonesia yang sebanyak 5.000 orang.

Marak PHK jelas menunjukkan kondisi ekonomi dunia yang sulit.  Dampak PHK terasa ke mana-mana. PHK massal, atau Pemutusan Hubungan Kerja secara besar-besaran, adalah fenomena yang sering terjadi pada masa krisis ekonomi atau restrukturisasi perusahaan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran yang signifikan baik bagi pekerja yang terkena dampaknya maupun masyarakat luas.

 PHK massal dapat disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk penurunan permintaan produk, efisiensi biaya, atau perubahan teknologi yang mengurangi kebutuhan tenaga kerja manusia.

Dampak dari PHK massal sangat luas dan mendalam. Bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan, hal ini bukan hanya berarti kehilangan pendapatan, tetapi juga keamanan finansial dan identitas profesional. Mereka mungkin menghadapi tantangan besar dalam mencari pekerjaan baru, terutama jika industri mereka sedang menurun.

Selain itu, PHK massal dapat mempengaruhi kesehatan mental dan emosional karena stres yang meningkat akibat ketidakpastian masa depan.

Di sisi lain, perusahaan yang melakukan PHK massal sering kali menghadapi kritik dan tekanan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, serikat pekerja, dan masyarakat. Mereka harus mempertimbangkan dampak sosial dari keputusan tersebut dan mencari cara untuk meminimalkan kerugian bagi pekerja, seperti memberikan pesangon yang layak dan program pelatihan ulang. Selain itu, pemerintah dan lembaga terkait perlu berperan aktif dalam menyediakan dukungan bagi korban PHK, seperti program bantuan pekerjaan dan pelatihan keterampilan baru, untuk membantu mereka kembali ke dunia kerja secepat mungkin.

PHK massal dapat memiliki berbagai dampak, baik bagi individu yang terdampak maupun bagi masyarakat dan ekonomi secara keseluruhan. Berikut adalah beberapa dampak utama dari PHK massal:


Dampak bagi Individu: Kehilangan pendapatan, stres dan kesehatan mental, kehilangan identitas dan harga diri dan kesulitan dalam mencari pekerjaan baru.

Dampak bagi Keluarga: Kesejahteraan ekonomi keluarga dan tekanan psikologis

Dampak bagi Masyarakat dan Ekonomi: Peningkatan pengangguran, penurunan konsumsi, dampak pada jaringan sosial dan biaya sosial.

Dampak pada Perusahaan: Menurunnya produktivitas dan reputasi perusahaan.


Secara keseluruhan, dampak PHK massal sangat luas dan kompleks, Di sisi lain menunjukkan bahwa janji presiden masa kampanye akan membuka lapangan pekerja  tidak terwujud.  Termasuk pembuatan UU Ciptaker baru, tak mampu menyelesaikan, karena ada salah paradigma dalam memandang peran negara. Negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator, sehingga menguntungkan para investor/kapital. Apalagi adanya mekanisme outsourcing yang makin menyusahkan rakyat.

Hal ini mengonfirmasi kegagalan kapitalisme sebagai sistem yang diterapkan di Indonesia. Kapitalisme sudah salah sejak memandang posisi negara dalam perekonomian sehingga berujung pada kegagalan menyejahterakan rakyat.

Mekanisme ini merupakan akal licik perusahaan untuk mendapatkan pekerja dengan biaya murah. Outsourcing sudah mendapat protes keras dari kalangan buruh sejak dilegalkan di Indonesia melalui UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, tetapi pemerintah tetap bergeming dan memihak para kapitalis.

Islam menjamin kesejahteraan rakyat melalui berbagai mekanisme yang ditetapkan hukum syara dengan penerapan sistem ekonomi dan politik Islam.

Perbedaan kapitalisme dengan Islam ibarat perbedaan malam dengan siang. Sistem Islam menjamin kesejahteraan rakyat, termasuk pekerja, secara orang per orang. Hal ini karena negara berposisi sebagai pengurus (raa’in) dan penanggung jawab (mas’ul).

Undang-undang soal ketenagakerjaan dalam sistem Islam disusun berbasis akidah Islam dan bersumber dari syariat Islam. Syariat Islam memiliki serangkaian aturan yang membentuk politik ekonomi Islam yang menjamin pemenuhan kebutuhan dasar, yaitu sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan bagi tiap-tiap individu rakyat.

Negara yang menerapkan sistem Islam, yakni Khilafah Islamiah, akan menjalankan politik ekonomi Islam ini dengan mekanisme langsung dan tidak langsung. Melalui mekanisme langsung, Khilafah akan menyediakan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara cuma-cuma sehingga rakyat (termasuk pekerja) tidak terbebani biaya besar untuk tiga kebutuhan tersebut. Penggratisan ini niscaya terjadi karena dibiayai dari baitulmal yang memiliki pemasukan yang besar, utamanya dari pengelolaan harta milik umum seperti pertambangan, hutan, laut, dan sebagainya.

Sudahlah bebas dari beban pendidikan, kesehatan, dan keamanan, rakyat juga difasilitasi negara untuk memiliki pekerjaan sesuai dengan keahlian dan keterampilan yang dimiliki. Negara Khilafah melakukan industrialisasi sehingga membuka lapangan kerja dalam skala massal.

Khilafah juga memajukan pertanian, peternakan, dan perdagangan sehingga menyerap banyak tenaga kerja.

Khilafah juga mewujudkan iklim usaha yang kondusif dengan pemberian modal usaha, bimbingan usaha, dan meniadakan berbagai pungutan sehingga muncul banyak wirausahawan di berbagai bidang. Hal ini juga berujung pembukaan lapangan kerja. Dengan serangkaian kebijakan ini, rakyat akan terjamin mendapatkan pekerjaan. Tidak ada rakyat (laki-laki dewasa) yang menganggur.

Dengan optimalisasi industri dalam negeri, kebutuhan produk untuk pasar lokal akan tercukupi sehingga tidak diperlukan impor, utamanya kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, papan, serta alat untuk pendidikan dan kesehatan. Dengan demikian, Khilafah tidak akan tergantung pada impor produk asing.

Khilafah akan memastikan akad kerja antara pengusaha dengan pekerja mereka akad yang syar’i sehingga tidak menzalimi salah satu pihak. Hal ini sebagaimana perintah Allah melalui Rasul-Nya agar pengusaha memperlakukan pekerjanya dengan baik.

 Rasulullah saw. bersabda, “Saudara kalian adalah pekerja kalian. Allah jadikan mereka di bawah kekuasaan kalian.” (HR Al-Bukhari).

Demikianlah kebijakan Khilafah dalam mewujudkan kesejahteraan bagi pekerja dan rakyat secara keseluruhan. Pekerja akan bekerja dengan tenang tanpa ada kekhawatiran akan ancaman PHK. Negara juga akan menjaga Iklim usaha yg kondusif dengan berbagai kebijakan negara termasuk dalam pengelolaan SDA yang menjadi tanggung jawab negara yang akan membuka banyak lapangan kerja. 


Wallahualam bissawab.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel