Memprihatinkan, Wakil Rakyat Terlibat Maksiat Judi Online

 


Oleh : Daneen Mafaza(Aktivis Muslimah Kalsel)

Transaksi haram yang menjadi penyakit sosial masyarakat kian menjadi. Tidak hanya di kalangan masyarakat awam. Judi online rupanya merambah di kalangan pejabat negara yang katanya wakil rakyat.

 

Dilansir dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa lebih dari 1.000 orang anggota legislatif setingkat DPR dan DPRD bermain judi online (judol). Hal ini diungkapkan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana, dalam rapat dengan DPR RI pada hari Rabu 27/06/24.

Ivan mengatakan, PPATK mencatat ada sekitar 63 ribu transaksi dengan pemain mencapai 1.000 orang. Pemain itu berada di lingkungan legislatif mulai anggota DPR, DPRD, hingga kesekjenan. Ia pun mengatakan angka transaksi pun mencapai miliaran (Tirto.id, 27/06/24)


Tidak bisa dipungkiri, aktivitas judi online agaknya sulit di bendung. Penyakit sosial yang seakan dipelihara ini rupanya kian eksis. Bahkan sekelas wakil rakyat seperti anggota DPR dan DPRD terlibat dalam aktivtas haram tersebut.

Fakta ini menunjukan  perilaku buruk yang tidak seharusnya di lakukan oleh seorang wakil rakyat. Namun itulah faktanya. Jerat judi online yang begitu menjamur rupanya membuat wakil rakyat pun tergiur. Bahkan angka perputaran judol mencapai miliaran rupiah.


Wakil rakyat yang terlibat judi online menunjukan akhlak pemimpin yang buruk, lemahnya integritas, tidak amanah serta kredibilitas yang rendah. Bagaimana tidak, wakil rakyat harusnya fokus kepada pengurusan dan kepentingan rakyat sebagaimana kewajibannya. Namun miris, dalam sistem kapitalisme wakil rakyat justru mencermintan perilaku tidak pantas seperti judi online.


Sistem kapitalisme rupanya menjadikan wakil rakyat serakah. Mengabaikan pengurusan rakyat, wakil rakyat justru lebih banyak melegalisasi kepentingan penguasa serta oligarki. Artinya ada masalah pada kredibilitas pejabat negara serta proses rekrutmen anggota DPR dam DPRD tersebut. Demikianlah potret bobroknya sistem kapitalisme.sekuler.


 Aktivitas haram dilakukan bahkan oleh anggota wakil rakyat itu sendiri.

Wakil rakyat seharusnya memberikan contoh baik dalam tingkah laku. Menjalankan tugas amanah rakyat dengan benar serta menjadi teladan bagi rakyat yang di wakilkan nya. Tentu dengan menjalankan kewajibannya memelihara urusan urusan rakyat. Kepentingan serta kebutuhan rakyat.


 Namun semua itu hanya akan bisa tercapai jika adanya kesadaran dan sistem yang mendukungnya. Ialah negara yang berlandaskan kepada Islam. 

Terhadap judi offline negara Islam akan mencari dan mengejar pelaku di tempat-tempat mereka berjudi. Sedangkan melacak pelaku judi online akan lebih mudah karena aktivitas judi mereka meninggalkan jejak digital yang mudah untuk ditelusuri. Dengan demikian, negara Islam akan menutup rapat seluruh saluran judi online bukan hanya situs judinya. Jika platform media sosial tertentu menjadi saluran judi online, negara Islam akan memblokir media sosial tersebut. 


Pada aspek pencegahan misalnya, negara Islam akan menguatkan akidah umat dan ketaatan mereka pada syariat melalui pendidikan, dakwah, dan media massa sehingga terbentuk benteng internal sebagai pertahanan dari godaan judi. Pada aspek kuratif, negara Islam akan menindak tegas semua orang yang terlibat judi, baik sebagai pelaku maupun bandar. Mereka akan mendapatkan sanksi takzir yang sudah pasti menjerakan. Bisa berupa hukuman cambuk, penjara, maupun yang lainnya.


Negara Islam juga akan merekrut aparat serta pejabat yang adil (taat syariat) saja untuk menduduki posisi di pemerintahan. Orang fasik yang gemar bermaksiat (termasuk berjudi) tidak boleh menjadi aparat negara. Wakil rakyat di Majelis Umat juga tidak boleh orang yang fasik karena mereka merupakan representasi umat. Dengan semua mekanisme syariat tersebut, perjudian baik online maupun offline akan dihapuskan dalam Islam.


 Wallahualam bissawab.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel