Akses Pupuk Sulit, Petani Menjerit Dalam Sistem Kapitalisme
Oleh: Aurora Ridha (Aktivis Muslimah Kalsel)
Petani merupakan salah satu pekerjaan masyarakat Indonesia yang sudah paten untuk dilakukan setiap tahun bahkan setiap hari karena sudah menjadi pekerjaan yang tetap bagi masyarakat yang bergelut di profesi tersebut. Bagaimana tidak, Indonesia bisa menghasilkan panen beras dalam jumlah yang cukup fantastis setiap tahunnya.
Namun kondisi saat ini membuat para petani kesulitan untuk mengakses pupuk. Sebagaimana yang dialami para petani di Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tengggara Timur (NTT) yang harus menempuh jarak kurang lebih sekitar 80 kilometer (km) hanya untuk mendapatkan pupuk yang bersubsidi. Hal itu terungkap dalam temuan para tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri saat memantau penyaluran pupuk subsidi di NTT pada tanggal 18 sampai 22 Juni lalu. (beritasatu.com, 6 Juli 2024)
Belum lagi di daerah lain seperti Kecamatan Soko dan Kecamatan Grabagan yang terpaksa membeli pupuk yang bersubsidi dengan harga Rp 270 ribu per zak kemasan 50 kilo. Padahal jika kita mengacu pada aturan pemerintah No. 60/SR.310/12/2015 dimana pemerintah menetapkan HET pupuk bersubsidi tahun 2016 untuk urea Rp 1.800 per kilogram, pupuk SP-36 Rp 2.000 per kilogram, pupuk ZA Rp 1.400 per kilogram, pupuk NPK Rp 2.300 per kilogram, dan pupuk organic Rp 500 per kilogram. (lingkaran.com, 6 Juli 2024)
Pemerintah memiliki catatan dimana telah tercatat memiliki utang subsidi pupuk kepada PT Pupuk Indonesia (Persero) sebesar Rp 12,5 triliun. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Direktur Utama Pupuk Indonesia yakni Rahmad Pribadi menyebutkan bahwa utang tersebut terdiri atas tagihan berjalan April 2024 sekitar Rp 2 triliun dan sisanya merupakan tagihan subsidi pupuk pada 2020, 2022, dan 2023 yang belum dibayarkan oleh pemerintah. (ekonomi.bisnis.com, 6 Juli 2024)
Dengan melihat harga pupuk subsidi yang ada di lapangan dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah sangat jauh berbeda. Ini menandakan bahwa dibalik semua ini ada bisnis yang dilakukan oleh para kapital yakni para pemilik modal di dalamnya. Inilah salah satu problem dari banyakmya problem yang ada. Dimana para pemilik modal lah yang berkuasa untuk menaikkan harga pupuk yang bersubsidi meskipun itu sangat jauh berbeda dengan harga subsidi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Semua ini tidak lepas dari buah system sekuler kapitalisme yang saat ini kita emban. Semua akan dilakukan selama di dalamnya mendapatkan keuntungan tanpa memperdulikan kondisi masyarakat menengah ke bawah apaka bisa menjangkau dengan harga tersebut atau tidak.karena untung rugi mejadi tolak ukur dalam melakukan dan mengambil keputusan. Sedangkan dalam hal ini pemerintah hanya bertindak sebagai regulator.
Sejatinya permsalahan pupuk ini bukanlah merupakan permasalahan yang baru. Karena sebenarnya permasalahan pupuk ini sudah lama terjadi dan tidak pernah tuntas hingga saat ini. Meskipun para petani sudah sering mengeluh akan pupuk bersubsidi ini terhadap para pemangku kebijakan, namun nyatanya pemerintah hanya mendengarkan saja tanpa melakukan tindakan apa-apa.
Buktinya kapitalisasi pupuk tetap berjalan dan pemegang kendali untuk pengadaan dan pupuk yang bersubsidi tetap ditangani oleh perusahaan yang notabenenya adalah para pemilik modal atau kapital. Dalam hal ini pemerntah hanya menyalurkan pupuk bersubsidi melalui perusahaan untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat, disinilah awal mula kapitalisasi pupuk.
Dengan demikian para petani menjadi kesusahan untuk mengakses pupuk, di samping jarak tempuh pupuk yang jauh juga harga pupuk yang fantastis bagi kalangan menengah ke bawah.
Sangat terlihat jelas bukan bahwa system kapitalisme saat ini menzolimi para petani?
Sangat jauh berbeda dengan system Islam, dimana seorang pemimpin di dalam Islam bertanggung jawab untuk mengurus rakyatnya secara langsung tanpa melalui perantara seperti yang terjadi saat ini. Dimana seorang pemimpin akan mempertanggung jawabkan kepemimpinanya di akherat kelak sehingga seorang pemimpin di dalam Islam akan bertanggung jawab penuh terhadap umat.
Islam menilai bahwa bidang pertanian adalah kebijakam yang strategis. Di dalam Islam akan memaksimalkan eksploitasi atau pemanfaatan tanah lahan sehingga menghasilkan tingkat produksi pertanian pada tahap yang paling maksimal.
Salah satu hal yang dilakukan untuk memaksimalkan hasil pertanian adalah dengan menyediakan pupuk.
Dimana di dalam Islam isndustri per pupukan dikuasi oleh negara dan menyediakan untuk kemaslahatan umat dalam pertanian serta medistribusikan pupuk secara langsung kepada umat tanpa perantara dan tanpa mencari untung rugi di dalamnya seperti yang terjadi saat ini.
Islam juga akan memberikan modal kepada para petani yng tidak memiliki modal sehingga para petani di dalam Islam menjadi sejahtera.
Namun semua ini hanya akan kita temukan di dalam system Islam yang menerapkan semua aturan syariat Islam di bawah naungan khilafah.
Wallahua’lam bishawab.