Harga Tanah Mahal, Hak Rakyat Kian Terabaikan
Oleh: Surni Ibrahim (Mahasiswi Dan Aktivis Dakwah)
Polemik Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera ) terus bergulir setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera. Gelombang penolakan terus terjadi, lantaran PP tersebut akan mewajibkan perusahaan memotong gaji pekerja swasta.
Nantinya para karwayan bakal mendapatkan potongan gaji sebesar 3% sebagai iuran Tapera, dengan rinciannya 2,5% ditanggung pekerja dan 0,5% menjadi tanggung jawab perusahaan pemberi kerja. Kewajiban iuran Tapera diyakini bakal menambah beban kelas menengah di Indonesia, lantaran daftar potongan gaji yang diterima karyawan semakin panjang.
Tak hanya buruh, pengusaha pun menolak pemotongan gaji pekerja sebesar 2,5% dan 0,5% dari perusahaan guna membantu pembiayaan pembelian rumah.
Koordinator Dewan Buruh Nasional Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos mengungkapkan Tapera hanyalah beban tambahan dari sepersekian potongan gaji melalui pembiayaan iuran BPJS kesehatan, pensiun hingga jaminan hari tua (sindonews.com/30/5/2024).
Hal ini juga semakin diperberat dengan meningkatnya jumlah penduduk usia produktif yang membutuhkan rumah sebagai dampak atas bonus demografi sehingga menyebabkan peningkatan harga tanah serta rumah di Indonesia. Peningkatan harga yang terlalu tinggi dan tidak sebanding dengan peningkatan penghasilan masyarakat.
Daya beli masyarakat Indonesia terhadap rumah pun semakin lemah. Sebagai investasi terbesar rumah tangga, perumahan memerlukan fasilitas pembiayaan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Demikian pula setiap pekerja atau buruh di potong gaji hanya untuk pembayaran pajak Tapera tersebut, jika dilihat rata-rata masyarakat bekerja sebagai buruh sedikit masyarakat bekerja sebagai pegawai.
Kebijakan ini tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat banyak anggaran yang dikeluarkan bukan hanya pembayaran pajak saja, tetapi seluruh kehidupan hari-hari listrik, kebutuhan sekolah dan lainnya.
Tapera Adalah Pemalakan
Kebijakan yang dibuat harus melihat kondisi ekonomi masyarakat karena banyak masyarakat tidak mampu. Bila para pekerja harus bayar pajak belum lagi banyak pegawai dipecat atau mengundurkan diri karena gaji pegawai tidak sesuai dengan kinerja yang di lakukan.
Program tapera disinyalir akan menyengsarakan rakyat. Karena kebutuhan hidup saja sudah sulit, ini ditambah hal-hal yang belum pasti. Oleh karena itu pemerintah tidak seharusnya mengambil pajak dari masyarakat jika kondisi seperti ini maka rakyat semakin banyak tanggungannya tidak sebanding dengan fasilitas yang diberikan pemerintah.
Selama pemerintah menerapkan sistem ekonomi kapitalis, hak-hak rakyat akan semakin terabaikan, kesenjangan sosial semakin melebar dan kesejahteraan hanya jadi jargon kampanye semata.
Islam Mampu Menyejahterahkan Rakyat
Dalam Islam perumahan termasuk dalam kebutuhan pokok (sandang, papan dan pangan) adalah hak dasar yang harus disediakan negara secara gratis untuk rakyat, termasuk pendidikan, kesehatan dan keamanan. Semua ini didapatkan melalui para wali yang dipastikan mendapatkan pekerjaan.
Pemimpin dan rakyat bukan diatur dengan hubungan untung rugi seperti hari ini. Justru pemimpin hadir sebagai pengurus urusan rakyat yang kelak akan dipertanggung jawabkan di dunia dan akhirat.
Ketika pemimpin senantiasa bertakwa dan mengingat Allah dalam namanya maka ia akan takut berbuat kecurangan apa lagi harus mengambil keuntungan dari anggaran negara, oleh sebab itu Islam sangat teliti memilih pemimpin untuk mensejahterakan dan tidak akan pernah membebani rakyatnya, karena tugas seorang pemimpin itu harus memberikan kemaslahatan pada rakyatnya tersebut.
وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِّنْ بُيُوتِكُمْ سَكَنَا وَجَعَلَ لَكُمْ مِّنْ جُلُودِ الْأَنْعَامِ بيُوتًا تَسْتَخِفُونَها يَوْمَ ظَعْنِكُمْ وَيَوْمَ إقَامَتِكُمْ وَمِنْ أَصْوَافِها وَأَوْبَارِهَا وَأَشْعَارِهَا أَثَاثًا وَمَتَاعًا إلى حين (النحل: ۰۸))
Dan Allah menjadikan rumah-rumah bagimu sebagai tempat tinggal dan Dia menjadikan bagimu rumah-rumah (kemah-kemah) dari kulit hewan ternak yang kamu merasa ringan (membawa)nya pada waktu kamu bepergian dan pada waktu kamu bermukim dan (dijadikan-Nya pula) dari bulu domba, bulu unta, dan bulu kambing, alat-alat rumah tangga dan kesenangan sampai waktu (tertentu). (QS. Al- Nahl [16]: 80).
Oleh karena itu pentingnya rumah sebagai pelindung rakyat agar terhindar dari mara bahaya serta pemimpin juga menyediakan tugas keamanan dalam negeri agar tidak ada perampokan di sekitar lingkungan masyarakat. Berbeda halnya dengan kepemimpinan saat ini pengusaha pun boleh mengambil uang negara untuk berfoya-foya memeras uang rakyat sebagai pajak tanpa mensejahterakan rakyat yang menjadi korban pun rakyat sendiri. Beginilah jika sesuatu yang dilandaskan dengan kepentingan halal dan haram tidak menjadi masalah .
Wallahu 'alam