BERPROSES MENJADI GURU TERBAIK DENGAN IMAN DAN ISLAM
Oleh: Inge Oktavia Nordiani
Dunia pendidikan khususnya Kabupaten Sumenep ternoda. Begitulah kira-kira sebuah kalimat yang dapat merepresentasikan kesedihan mayoritas guru di Sumenep. Mulianya gelar guru kini menjadi terkoyak dengan adanya setitik noktah merah. Baru-baru ini terjadi dua peristiwa yang memilukan hati. Jarak waktu kejadiannya tidak terlalu jauh. Kejadian pertama adalah kasus pelecehan seksual (pencabulan) yang dilakukan Guru ASN di Sekolah Dasar (SD) terhadap beberapa siswanya. Kejadian itu kisaran sejak setahun yang lalu. Hingga ada keluarga korban yang berani melaporkan ke pihak yang berwajib. Kasus kedua, lebih memilukan. Terjadi pada Kepala Sekolah wanita di SD dengan seorang guru yang baru 2 tahun lolos PPPK. Kejadiannya diketahui setelah terjadi penggerebekan di sebuah rumah kosong milik Ipar kepala sekolah tersebut.
Benar kata pepatah guru kencing berdiri siswa kencing berlari. Artinya guru seharusnya menjadi tauladan bagi peserta didiknya. Apabila gurunya bermasalah maka energi negatifnya dapat berimbas pada peserta didik. Padahal di belahan bumi yang lain tepatnya di Gaza- Palestina telah terjadi genosida yang mereka pun sudah tidak memikirkan lagi bagaimana memenuhi hawa nafsunya. Mereka hanya merindukan waktu istirahat dan harapan tertinggi adalah istirahat di syurga. Ujian demi ujian nyata yg dengan sabar dan teguh mereka lewati semakin memberikan bukti keimanan yang sesungguhnya. Seharusnya kita malu apabila di dalam kehidupan ini hanya mengedepankan hawa nafsu.
Jika kembali pada hakikat hidup sebagai seorang manusia utamanya seorang muslim yang telah tergambar dengan jelas bahwa ada kehidupan selain kehidupan di dunia, seharusnya rem kehidupannya tidak blong. Salah satu hal yang bisa menjadi benteng manusia dalam melakukan sesuatu adalah pelajaran kematian. Bahwasanya kematian pasti datang. Kematian tidak pernah meminta izin pada pemilik tubuh untuk meninggalkan jasadnya. Tidak menunggu renta kemudian pergi berpulang ke Rahmatullah. Sebab di hadapan manusia ada 99 sebab kematian. Maka sebagai seorang muslim sudah selayaknya mempersiapkan bekal untuk kehidupan setelah dunia. Merupakan sesuatu hal yang logis bahwa semakin lama kita menetap semakin banyak pula bekal yang harus kita bawa. Rasulullah Sawpun telah memotivasi kita sebagai umat Islam untuk menjadi pribadi yang Muhsin sebagaimana arti dari kata Ihsan itu sendiri yaitu baik. Rasulullah Saw menggambarkan kepada manusia bahwa Ihsan adalah beribadah lah kamu seakan-akan engkau melihat Allah kalau kau tidak melihat Allah yakinlah bahwa Allah melihatmu. Hadis tersebut menggambarkan jelas bagaimana hubungan antara seorang Kholiq dan hamba. Seorang hamba akan sangat menjaga perbuatannya dan tidak ingin mengecewakan sang Kholiq. Karena sang Kholiqlah Yang memberikan segalanya kepada manusia dan penggenggam segalanya termasuk kematian.
Namun sejatinya pembentukan keimanan tidak cukup dalam ruang lingkup individu butuh pembentukan yang terstruktur untuk dapat membentengi itu semua. Apabila kembali pada hati nurani manusia, tentu tidak ada yang menginginkan kasus-kasus seperti di atas terjadi pada diri dan keluarganya. Tentu ada faktor pemicu bisa dari internal ataupun
eksternal. Namun apapun pemicunya tetaplah tidak bisa dijadikan kambing hitam dalam sebuah kehidupan. Salah tetaplah salah, sanksi tetaplah sanksi yang harus ditegakkan.
Dalam hal pembentukan keimanan negara memiliki peran yang sama amat vital sebagai penguat sekaligus penjaga keimanan seseorang. begitu pula untuk dapat memahamkan rakyatnya akan Bagaimana penjagaan pemenuhan naluri-naluri yang dimiliki manusia. Oleh karena itu dibutuhkan edukasi yang nyata dari negara. Disinilah diperlukan pengaturan yang merujuk pada aturan sang kholiq yaitu Islam. Islam memiliki upaya yang bukan hanya bersifat kuratif (pengobatan) tapi juga preventif (pencegahan).
Dari sisi pencegahan negara harus berupaya menciptakan keimanan yang matang terhadap rakyatnya yang bisa menghasilkan rasa selalu diawasi oleh Allah SWT. Kedua negara yang memiliki andil di dalam mengontrol segala informasi yang masuk melalui media termasuk informasi yang bebas seperti video porno dan akses-akses berbau porno yang seharusnya diputus mata rantainya. karena itu bisa menjadi pendorong seseorang terpicu naluri seksualnya dan melakukan pemenuhan dengan cara yang haram. Ketiga pemberian sanksi yang tegas kepada para pelaku sehingga kasus-kasus seperti pencabulan maupun perselingkuhan itu tidak akan pernah terjadi. Hal tersebut hanya terjadi apabila negara benar-benar menerapkan Islam secara menyeluruh bukan sebagaimana hari ini yang merujuk pada sistem sekuler-kapitalisme yang memang menjadikan asas materi di atas segala-galanya.
Sumber : mediapribumi.id dan kompas.com